JAKARTA – DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-16 Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020, di Gedung Nusantara kompleks parlemen RI, Senin (15/6/2020).
Puan Maharani selaku Ketua DPR memimpin jalannya sidang paripurna, namun ada yang unik dan berbeda dalam sidang kali ini, yakni anggota DPR yang mengikuti sidang tercatat 227 anggota hadir secara virtual dan 82 hadir secara langsung, keseluruhan 309 anggota hadir dan memenuhi kuorum.
Sidang paripurna dilakukan sedemikian rupa mengingat situasi pandemi covid-19 belum berakhir, sehingga sidang dilaksanakan dengan mengikuti protap waspada covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam sidang juga dibahas agenda strategis DPR meliputi pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Fungsi legislasi yakni pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tingkat pembicaraan I, yaitu RUU tentang : Daerah Kepulauan, Pelindungan Data Pribadi, Cipta Kerja (Omnibus Law) dan penetapan Perppu no.2 tahun 2020 yang begitu penting karena sebagai dasar pelaksanaan Pilkada Desember 2020.
Pada pelaksanaan fungsi anggaran, DPR bersama Pemerintah akan melakukan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal tahun 2021.
Sedangkan dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan akan melakukan rapat dengan mitra kerja maupun panitia kerja khusus dalam penanganan dampak covid-19 di semua sektor.
DPR juga menyoroti kinerja Pemerintah dalam memastikan tahapan new normal sudah tersosialisasi dengan baik agar tidak menimbulkan kebingungan ditengah masyarakat.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dokter, tenaga medis, TNI dan Polri yang telah berada di garis terdepan dalam melayani masyarakat terdampak pandemi baik dalam aspek kesehatan maupun aspek ketertiban selama masa PSBB,” tutup Puan di akhir sidang. (Red)