WAY LIMA – Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 7 Way Lima, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Neli Suharnis, terindikasi gelapkan uang Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2017, 2018 dan 2019.
Bagaimana tidak, berdasarkan bukti realisasi PIP melalui rekening BRI Simpanan Pelajar (Simpel), terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyalurannya.
Salah satunya, dalam buku rekening tersebut tercetak, bahwa pada Oktober 2017 terdapat uang masuk sebesar Rp. 450 ribu, ditarik Rp.400 ribu pada Desember 2017. Namun, para siswa merasa tidak menerimanya.
Kemudian, terdapat uang masuk lagi pada Juni 2018, sebesar Rp. 450 ribu. Ditambah dengan sisa saldo Rp.50 ribu, terdapat penarikan uang Rp.500 ribu pada Oktober 2028, sisa saldo 0. Pada realisasi ini, siswa juga tidak menerimanya.
Lalu, pada Mei 2019 terdapat uang masuk lagi sebesar Rp.450 ribu. Terdapat penarikan Rp. 450 ribu pada Agustus 2019. Pada realisasi ini siswa mengaku memang menerima bantuan tersebut. Hal ini terjadi pada seluruh siswa penerima PIP, yang berjumlah sekitar 22 orang.
Selain itu, buku rekening Simpel milik siswa tidak diberikan kepada orang tua siswa, melainkan diamankan oleh pihak sekolah. Terlebih, tiap kali siswa menerima alokasi bantuan tersebut mesti datang ke rumah Kepsek SDN 7 Way Lima.
Hal tersebut dibeberkan sejumlah orang tua siswa saat mengadu kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) Gema Masyarakat Lokal (GML) Pesawaran, Kamis (18/6/2020).
Lantran hal tersebut, sejumlah orang tua siswa itu kenyerahkan kewenangan atas urusan bantuan PIP kepada Ormas GML yang dituangkan kedalam surat kuasa.
Salah satu orang tua siswa yang namanya enggan disebutkan menyatakan, pihaknya meminta pendampingan oleh Ormas GML untuk mengurus persoalan realisasi PIP di SDN 7 Way Lima diklarifikasi.
“Kita minta dulu penjelasan pihak sekolah seperti apa mengenai persoalan ini,” cetusnya, kepada media-baru.com yang saat itu tengah bersama perwakilan Ormas GML.
Senada juga dikatakan orang tua siswa lainnya. Bahkan, mereka meminta, jika pihak sekolah tidak mengklarifikasi mengenai persoalan ini, mereka mengancam akan menuntut jalur hukum.
“untuk itu, kami kuasakan kepada Ormas GML. Dan kami juga meminta, jika harus diselesaikan secara hukum, untuk dapat didampingi oleh Ormas ini,” Imbuhnya.
Sementara, Anggota Investigasi GML Pesawaran, Febri menegaskan, pihaknya akan mengawal persoalan tersebut hingga menemukan titik terang.
“Jika pihak sekolah dapat berkomunikasi dengan baik, maka tidak ada salahnya jika kita lakukan penyelesaian secara non litigasi GML. Namun, jika pihak sekolah selalu menghindar atau bahkan menyepelekan persoalan tersebut, maka tidak ada jalan lain selain ranah hukum,” Tegasnya.
Sayangnya, hingga berita ini di terbitkan Kepala SDN 7 Way Lima, Neli Suharnis lagi-lagi tidak dapat dikonfirmasi. Saat ditemui di sekolah, yang bersangkutan tidak berada ditempat. Begitu juga saat dihubungi melalui telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif. (Red)