Polsek Unit Reskrim Kalianda Amankan Pelaku Curat

HUKUM & KRIMINAL Lampung Selatan

KALIANDA – RAJABASANEWS.COM – – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), di Desa Kota Guring Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), akhirnya di bekuk Polsek Kalianda.

“Pelaku yakni, HD (24) Desa Betung Kecamatan Rajabasa. HD berhasil diamankan polisi di parkiran Masjid Agung Kalianda, pada hari Jum’at (10/7/2020),” Ungkap Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM, Minggu (12/7/2020).

AKP Mulyadi menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada hari Minggu (7/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah milik Rio Anggara (24). Pelaku berhasil masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang.

“Saat berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil hp korban yang tengah di charge dikamar di atas tempat tidur. Kejadian tersebut diketahui korban ketika hendak mematikan kipas angin dan melihat hp miliknya sudah tidak ada,” Terangnya.

Lantaran melihat Hp miliknya raib, korban kemudian keluar kamar dan melihat pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda guna pengusutan lebih lanjut.

“Beberapa hari kemudian time unit reskrim polsek kalianda melakukan penyelidikan menemui titik terang pelakunya.

Di parkiran Masjid Agung, petugas polisi langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Mapolsek Kalianda,” Tukasnya.

Diketahui, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit hp Vivo Y83 warna hitam dan 1 (satu) buah kotak hp merk vivo Y83. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *