LAMPUNG SELATAN – RAJABASANEWS.COM – Pemerintah Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Keluhkan dan merasa kecewa terhadap pembagian BLT-DD tahap II Tahun 2020, yang tidak bisa dicairkan melalui Unit Bank BRI Kalianda. Selasa (14/07/2020).
Kepala Desa Kecapi, Ridwansyah Lekok Menjelaskan, “saya merasa kecewa dan seakan tidak dianggap dalam hal kedudukan saya selaku kepala desa yang menjamin penuh Pertanggung jawaban dari seluruh warga.” Katanya.
Yang mana pada saat pembagian pencairan BLT-DD Tahap II tahun 2020 ini, yang mana ada 139 KK mendapatkan Kpm dana bantuan tersebut, sedangkan persyaratannya sudah sesuai dengan aturannya, Namun ada 4 orang lagi yang tidak bisa dicairkan oleh pihak Unit BRI Kalianda,” Jelasnya.
Hal tersebut sudah dikofirmasikan ke pihak Unit BRI Kalianda, dengan bermaksud mempertanyakan bagaimana teknis dan aturannya, mengapa warga yang sepenuhnya tanggung jawab saya ini tidak bisa menerima BLT-DD Tahap II (Dua) tersebut, sedangkan pada Pembagian BLT-DD Tahap I (Pertama) Tidak ada kendala, “Jadi ada apa Dengan Pelayanan Unit Bank BRI Kalianda ini, kenapa warga saya yang mau ambil hak nya mendapatkan BLT-DD tidak bisa menerimanya.” Terangnya.
Selanjutnya Setelah adanya konfirmasi dan klarifikasi dengan warganya, Pemdes Kecapi mendatangi unit BRI Kalianda, dari 4 orang warganya tersebut baru 1 orang yang bisa dicairkan, dengan alasan keterangan sakit, sementara 3 orang lagi dengan berkas dan persyaratan sudah sesuai dengan ketentuan, namun masih tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah tersebut”tambahnya.
Sementara Pihak Unit Bank BRI Kalianda, pada saat awak media untuk konfirmasi kepada pimpinannya, namun salah satu pegawainya yang berinisial B. dengan sikap yang kurang kooperatif dan seakan menghindari warga dan awak media, mengatakan bahwa atasannya lagi tidak ada dikantor, sedang keluar dengan alasan ada urusan keluarga” Katanya.
Dari pihak Unit Bank BRI Kalianda, hingga berita ini di terbitkan belum ada penjelasan, sehingga wargapun belum bisa menerima bantuannya tersebut.
Kades kecapi Ridwansyah lekok berharap dan meminta kepada pimpinan Unit Bank BRI Kalianda, untuk bisa memperhatikan dan memperbaiki pelayanannya, jangan sampai mempersulit yang mana dana bantuan ini hak untuk masyarakat dari pemerintah yang terdampak Covid-19, yang mana di salurkan melalui Bank BRI Kalianda,” harapnya.
Untuk di ketahui Menurut informasi yang diterima Pemdes Kecapi akan melaporkan masalah BLT-DD Tahap II Tahun 2020 ini Kepeda pihak Kecamatan dan akan diteruskan ke Dinas PMD kabupaten lampung selatan untuk segera ditindak lanjuti.(*/Hrmn)