Pemerintah Desa Banding Gelar Musyawarah Desa Di Aula Kantor Desa

Lampung Selatan Technology

BANDING – RAJABASANEWS.COM  –  Desa Banding Kecamatan Rajabasa mengelar Musyawarah desa terkait Rancangan Kegiatan Pembangunan Desa (RKP Des) tahun anggaran 2021.

Musdes RKPDes tersebut berlangsung di Kantor Desa setempat di pimpin oleh ketua BPD selaku pimpinan rapat dan di ikuti oleh para jajaran aparat desa ,Para Kadus, RT, LPM, Posyandu, TP.PKK dan tokoh masyarakat desa Banding pada Rabu (29/07/2020)

Hadir pada acara musdes tersebut Camat Rajabasa yang di wakili Kasie Pemerintahan Sugeng, Kadesa Banding juheruddin, Pendamping Desa Purwatina, Ketua BPD.Banding Ihwanuddin .

Sebelum membuka secara resmi Musdes RKPDes tahun anggaran 2021 Sugeng menyampaikan bahwa,di laksanakan tahapan musdes RKPDes ini guna menampung apa apa yang sudah di dapat dari hasil musdus yang di laksanakan di masing masing dusun.

Silahkan masyarakat mengusulkan apa yang  memang perlu untuk di bangun di masing masing dusunnya.
walaupun nantinya dapat terkafer atau tidak tentu di sesuaikan dengan anggaran.

” kalau pemerintahan desa memang harus membuat perencanaan baik pembangunan fisik ,ekonomi maupun sumber daya manusianya” kata sugeng.

Sementara Kepala Desa Banding Juheruddin saat memberikan sambutan mengatakan, Musdes RKPDes merupakan bagian dari proses dalam perencanaan pembangunan desa kedepan yang bersumber dari hasil musyawarah di masing masing dusun.

” terima kasih kepada para kadus yang sudah melaksanakan musyawarah di wilayahnya masing masing guna menampung aspirasi dari warga”ucapnya.

Pendamping Desa  Purwatina yang selama ini sebagai mendampingi Desa dalam perencanaan pembangunan di desa, saat memberikan arahan dikatakan,
Masing masing desa harusnya memiliki Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) dalam rangka perencanaan kerja desa sebagai tindak lanjut dari setiap perencanaan pembangunan.

Kami harapkan untuk pemerintahan desa agar dari hasil musdes RKPDes ini adalah sesuai hasil dari musyawarah di masing masing Dusun ” harapnya.(Sus/Hrn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *