LAMPUNG SELATAN – RAJABASANEWS.COM- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), melaksanakan kegiatan simpatik berupa himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sembari membagikan masker gratis, di pintu masuk Kota Kalianda, Kamis (10/9/2020).
Pintu masuk Kota Kalianda dipilih sebagai pusat lokasi kegiatan dikarenakan menjadi akses masuk utama para pengguna jalan dan masyarakat yang akan beraktifitas rutin.
Dari hasil pemantauan media, masih banyak masyarakat pengguna jalan yang didapati tidak mengenakan masker, baik pengendara motor maupun mobil pribadi.
Kegiatan aksi simpatik sendiri sempat mengagetkan masyarakat, tak jarang masyarakat yang diberhentikan laju kendaraannya oleh para petugas memasang ekspresi wajah terkejut dan tegang.
Setelah mendengarkan himbauan langsung dari Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, terkait pentingnya memakai masker ditengah adaptasi kebiasaan baru, barulah warga dengan sukarela memakai masker yang dibagikan oleh Forkopimda.
“Sasaran kami adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Bagi yang kedapatan tidak mengenakan masker, kami bagikan masker dengan cuma-cuma,” terang Zaky.
Zaky melanjutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan agar masyarakat menyadari dan mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker, “tidak ada lagi alasan untuk tidak memakai masker. Sudah kita sediakan 2500 masker gratis untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Lamsel Thamrin, tak ketinggalan turut serta memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat yang masih membandel tidak mengenakan masker saat berkendara agar senantiasa memakai masker terutama bila bepergian keluar dari rumah.
“Jaga jarak dan hindari kerumunan. Kita harus menyukseskan pilkada juga sukses meredam pandemi covid-19, itu saling berkaitan dua-duanya harus sukses,” imbau Thamrin.
Ia melanjutkan, tentunya semua ini bertujuan demi masyarakat. Jadi, tidak bisa bila hanya pemerintah saja yg bekerja, masyarakat harus peduli dan terlibat aktif. Jika tidak, maka usaha pemerintah akan menjadi sia-sia.
Kegiatan aksi simpatik oleh Forkopimda berjalan dengan tertib dan lancar, meski masih ditemui masyarakat pengguna jalan yang melanggar namun mereka menyambut positif kegiatan tersebut.
Bagaimana tidak, para pengguna jalan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan belum dikenakan sanksi hukum dan administrasi, baru sebatas sanksi teguran dan himbauan.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda yakni Pejabat Utama Polres Lamsel, Pejabat Utama Kodim 0421/Lamsel, Beserta unsur Forkopimda lainnya, hadir juga Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak dan Komisioner Bawaslu Lamsel Fahrurrozi. (Humas)