LAMPUNG SELATAN – RAJABASANEWS.COM – Dengan mengusung tema “Melalui sosialisasi pemilu, kita tingkatkan partisipasi masyarakat serta kita wujudkan pemilu yang kondusif dan aman dari virus covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan”
Menindaklanjuti surat kepala badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) kabupaten lampung selatan nomor: 200/217/VI.01/2020 sehubungan akan di laksanakan nya pemilihan kepala daerah serentak di kabupaten lampung selatan (Lamsel) pada tanggal 09 Desember 2020 dengan ini pemerintah kecamatan rajabasa Menyelenggarakan sosialisasi pemilu guna meningkatkan partisipasi pemilu di kabupaten lampung selatan, pada jum’at (25/09/2020) Di Aula Kantor Kecamatan Rajabasa.
Asma Emilia Mewakili KPU lampung selatan mengatakan dalam menyonsong pemilu kada pada tanggal 9 Desember 2020 ,guna mematuhi protokol kesehatan,para pemilih dalam pemilihan nanti di TPS harus di atur dalam pelaksanaanya sehingga protokol kesehatan dapat terwujud” ujarnya.
Sementara Dalam arahan nya Farurrozi selaku devisi SDMO Bawaslu sekali gus mewakili ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten lampung selatan (Lamsel) menjelaskan dalam hal kampanye nanti Aparat Sipil Negara (ASN) harus netral.
“Ya ketika nanti dalan hal kampanye nanti, Asn harus netral tanpa terkecuali para kepala desa karena sudah tertuang dalam Undang-Undang Kepemiluan,” Ucapnya
Selanjutnya Farurrozi menambahkan
“jika kedapatan ada pihak Asn yang di nilai tidak netral maka pihak masyarakat segera melapor ke panwascam atau langsung ke KPU dan Bawaslu, nanti akan kita proses sangsi yang cukup berat yakni pemecatan,” Tegasnya
Untuk di ketahui kegiatan yang di gelar di aula kantor kecamatan rajabasa tersebut di hadiri oleh Camat Rajabasa, KPU Lamsel, Kesbangpol, Bawaslu Lamsel,Panwascam,PPK turut serta Sekertaris desa, Tokoh Agama,dan Tokoh Masyarakat.(Red)