Bawaslu Kab Lamsel Gelar Sosialisasi Partisifatif Di Kecamatan Rajabasa

Lampung Selatan PENDIDIKAN

RAJABASA- RAJABASANEWS.COM  –  – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Selatan mengelar sosialisasi partisifatif Pilkada 2020,Dengan membagikan soffenir peralatan anak sekolah ke warga Kecamatan Rajabasa.

Adapun kegiatan tersebut di hadiri ibu Herlina selaku kasek bawaslu, Thohir Hamzah,dan mesi purnama sari Staf Bawaslu,Ketua Panwascam Rajabasa Syafriadi,sekaligus kordiv SDMO,Saripuddin kordiv PP,dan M.Nur yuantasa selaku Kordiv PHL,Para Staf Panwaslu Kecamatan, Serta Panwaslu Desa Se- kecamatan Rajabasa

Mewakili Bawaslu kabupaten, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Rajabasa (Panwaslucam) Syafriadi mengatakan pihaknya mengingatkan kepada masyarakat,khususnya masyarakat Kecamatan Rajabasa terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)Lampung Selatan pada 9 Desember 2020 mendatang,kegiatan tersebut di gelar di Halaman Indomaret Pelabuhan Desa canti,pada hari kamis (29/10/20).

Dirinya menghimbau dan mengajak” Stop dan Tolak Politik Uang” sesuai dalam Pasal 187 A Undang – Undang No 10 Tahun 2016,yang berbunyi ” Menjanjikan, memberikan, atau Menerima Uang dan/ atau materi lainnya untuk mempengaruhi pilihan kepada calon tertentu terancam pidana 6 tahun,dengan denda 1.000.000.000,-(Satu Milyar Rupiah), jangan sampai karena tergiur dengan uang sedikit hak pilih kita tidak tersalurkan” himbaunya.

Selain itu Saripuddin selaku kordiv PP menambahkan juga mengajak masyarakat untuk bersama- sama mengawasi pemilu atau Pilkada,agar supaya pelaksanaan pilkada ini berjalan Aman,damai,dan Sukses” tambahnya.

Berdasarkan data yang di proleh dari Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, mengelar sosialisasi partisifatif Serentak di 17 Kecamatan yang tersebar di kabupaten lampung selatan.(*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *