Danramil 421-01/KDD , Hadiri Rakor Kordinasi Persiapan Pengukuhan Pengurus Pokdar Kamtibmas Kecamatan Way Khilau”.

Luar Daerah

Pesawaran – Rajabasanews.com – Pelaksanaan rapat koordinasi persiapan pengukuhan pengurus kelompok sadar (pokdar) kamtibmas , kecamatan way khilau kabupaten pesawaran , selain Danramil 421-01/Kedondong Kapten Chb.Agus masgusroyanto juga dihadiri oleh kapolsek kedondong AKP Amin rusbahadi S.sos., Ketua pokdar pesawaran Rifki asofani SH , ketua panitia Ahmad dahro , Kades Sukajaya M.Nazam roni serta pengurus pokdar pesawaran , kamis (12/11/2020).

Rapat yang diselenggarakan di kediaman rumah Dalom Hj. Agung Desa Sukajaya kecamatan way khilau kabupaten pesawaran , adalah untuk melakukan pembahasan dan konsolidasi tentang persiapan pengukuhan pokdar kamtibmas pesawaran.

Dalam rapat yang digelar , Ketua Pokdar Pesawaran Rifki Assofani, SH mengatakan

“Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban memang sangat dibutuhkan , sebab sebagimana SK Kapolri no. 831/2005 bahwa masyarakat bukanlah objek hukum melainkan subjek hukum , yang punya kewajiban menegakkan hukum hingga  terciptanya sebuah keamanan dan ketertiban”.ungkapnya.

Lebih lanjut “Pokdar Kamtibmas terbentuk dari rahim Polri , dengan pengurus dan anggota dari berbagai elemen masyarakat , yang terdiri dari berbagai tingkatan ekonomi dan sosial , yang bergerak bersama-sama dengan Polri dan pemerintah dalam menjaga dan memelihara harkamtibmas”.tutupnya.

Selalin itu Danramil 421-01/Kedondong juga mengatakan “Koramil 01/Kedondong sepenuhnya akan mendukung rencana kegiatan ini , pasalnya tingkat kesadaran masyarakat untuk menuju kamtibmas memang seharusnya masuk dalam sebuah kelompok (keanggotaan) , namun mereka harus dibentuk serta dibina dan dibekali pengetahuan tentang hukum , karena tugas dan fungsinya untuk ikut melakukan penegakan hukum serta mengamankan dan menertibkan masyarakat secara sukarela , agar mereka lebih paham”.
pungkasnya.

“Kami sangat merespon baik tentang pokdarkamtibmas ini , mudah – mudahan kedepan setelah dikukuhkan , akan langsung bisa bekerjasama dalam memelihara keamanan , dilingkungan masyarakat “.tandasnya.(Hms/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *