Komisi III DPRD Lamsel, Usulkan Penambahan Kuota BPJS Di Masa Pandemi Covid- 19

Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – RAJABASANEWS.COM –  – Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel), dari Fraksi PKS, M. Akyas, mengatakan, dari hasil rapat, komisi III mengusulkan adanya peralihan anggaran pada program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dikegiatan pembangunan gedung kantor sebesar 1. 343. 085. 500, yang diperuntukan untuk perencanaan teknis gedung PCS 119.

“Masterplan pembangunan rumah sakit, Jasa land cliring Puskesmas Rajabasa, Masterplan peningkatan Pustu menjadi Puskesmas, Study kelayakan rumah sakit dan peningkatan Pustu menjadi Puskesmas” bebernya.

“Itu lebih baik dialihakn untuk penambahan kuota BPJS PBI karena ini akan lebih dirasakan masyarakat miskin ditengah pademi covid-19 seperti saat ini” kata anggota Komisi III DPRD Lamsel dari Fraksi PKS itu.

Dikatakan dalam perubahan anggaran kali ini Dinas Kesehatan yang mendapatkan dana tambahan dari alokasi APBD Perubahan, diharapkan benar-benar menggunakan anggaran tersebut untuk masyarakat Lampung Selatan yang terdampak Covid-19 seperti dalam memberikan pelayanan BPJS PBI.

“Sebab itu yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat miskin disaat ini” paparnya.

Hal tersebut tertuang dalam Rekomendasi hasil Rapat Pembahasan ditingkat Komisi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020. yang berlangsung sejak tanggal 15 s/d 16 September 2020, di Ruang Komisi III DPRD dan ditandatangani oleh ketua komisi III DRPD setempat.

Selain itu juga diharapkan agar anggaran jampersal terserap dengan baik untuk seluruh masyarakat Lamsel yang membutuhkannya, karena saat ini anggaran jampersal baru terserap 50%.

“Untuk itu Komisi III mengusulkan penambahan anggaran untuk sosialisasi program jampersal dan meminta Dinas Kesehatan agar segera mensosialisasikan program jampersal ini kepada masyarakat, sehingga ibu-ibu hamil yang tidak memiliki kartu BPJS bisa menggunakan fasilitas jampersal untuk pembiayaan persalinan mereka” Imbuhnya.

Sementara itu anggota Komisi III lainnya dari fraksi PAN, Edi Waluyo meminta agar Puskesmas Candipuro, segera diselesaikan izin operasionalnya.

Menurutnya Puskesmas Candipuro sudah layak menjadi Puskesmas Rawat Inap, hanya saja izin operasionalnya belum juga ada.

“Karena bangunannya sudah siap sejak 3 tahun yang lalu, maka saya minta secepatnya untuk segara dikeluarkan izin operasionalnya” ujar politisi dari PAN itu, saat melakukan pembahasan di Banggar, pada Kamis, (17/09/20).

Disisi lain komisi III DRPD Lamsel juga mengusulkan peralihan anggaran pada program/kegiatan meubeleir SD dan SMP sebesar Rp. 312.881.495, dialihkan untuk membeli kuota internet atau membangun jaringan internet gratis bagi siswa untuk pembelajaran daring di masa pademi covid-19 seperti saat ini.

Komisi III DPRD Lamsel, meminta agar tim Banggar dalam pembahasan dapat mengkaji ulang setiap usulan-usulan dari OPD .(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *