Pesawaran – RAJABASANEWS.COM – – Babinsa tataan menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara yang mengalami kerusakan ataupun buram usai pelipatan suara pilkada di Gudang KPU di Desa Taman Sari, Gedongtataan.kab pesawaran.
“Kalau pelipatan surat suara sudah selesai sore kemarin. Dan saat ini kita akan memusnahkan surat suara yang rusak maupun buram,” ungkap Babinsa. Peltu Ibrahim Anggota Koramil 421-02 Gedong Tataan , selasa (08/12).
“Pelaksanaan pemusnahan surat suara tersebut dituangkan dalam berita acara pemusnahan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2020, dengan kategori cacat mutu, rusak, robek, bolong, tidak layak dan kelebihan surat suara yang diterima. adapun jumlah surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar sejumlah 546 Lembar. dengan begini kita bisa mengantisipasi terjadinya kelebihan suara, setelah pemusnahan surat suara selesai, pihak keanaman masih akan terus melakukan pengamanan pilkada.,” ucapnya.
Hadir dalam kegiatan.
Ketua KPUD Pesawaran ( Yatin Putro Sugino )
Anggota KPUD Pesawaran ( Dodi Afrianto )
Anggota KPUD Pesawaran ( Murniati Indah Permata sari )
Kasat Intelkam Polres Pesawaran ( AKP Adrianus Widanarto )
Anggota Bawaslu Pesawaran ( Feri Ikhsan )
Peltu Ibrahim ( Anggota Koramil 421-02 Gedong Tataan )
Seda Hariyato ( Anggota Koramil 421-02 Gedong Tataan )
Kasubbag umum KPU Kabupaten Pesawaran ( Mery Sepnawati )(Hms/Red)