Kapolda Lampung beserta pejabat utama Gelar kungker Sipropam Di Bakauheni

HUKUM & KRIMINAL Lampung Selatan

BAKAUHENI – RAJABASANEWS.COM –  Operasi Lilin Krakatau 2020, dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru 2021 di Provinsi Lampung terus dilakukan.

Siang tadi, Kamis (24/12/2020), Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M. Si bersama jajaran pejabat utama (Pju) Polda Lampung, melakukan kunjungan kerja Sipropam ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel).

Berdasarkan pantauan, Kapolda Irjen Pol Purwadi beserta rombongan tiba di Dermaga VII Eksekutif Pelabuhan Bakauheni Lamsel sekitar pukul 10.20 wib.

Kedatangan jendral bintang dua ini disambut oleh Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, jajaran Pju Polres Lamsel, GM ASDP Capt. Solikin dan jajaran pejabat ASDP cabang Bakauheni.

Setelah itu, rombongan langsung meninjau Lantai 1 terminal Eksekutif hingga menuju pintu keluar terminal eksekutif. Lalu, sekitar pukul 11. 38 wib Kapolda beserta rombongan PJU Polda Lampung meninggalkan Dermaga VII Eksekutif menuju Mapolda Lampung melalui Jalur TOL dengan pengawalan PJR Polda Lampung.

Dinamika dari kegiatan pada saat di terminal Eksekutif Lantai 1 Dermaga VII Pelabuhan Bakauheni yaitu, pembahasan terkait Posko Ops Lilin Krakatau 2020, pengamanan Rumah Ibadah, pengamanan tutik rawan jalur pintu masuk TOL, Bandara dan Pelabuhan.

Kemudian, Irjen Pol Purwadi juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan salah seorang penumpang pejalan kaki Kapal Eksekutif terkait Kenyamanan, kelancaran dan tujuan penumpang pejalan kaki Kmp. Eksekutif tersebut.

Diketahui, adapun daftar rombongan Pju Polda Lampung yang ikut dalam rombongan diantaranya, Dir Pol Air Kombes Pol. Drs Sis Mulyono, Kabid TIK Kombes Pol. Drs Joko Sumarno, SIK, MH, Kabid Humas Kombes Pol. Drs Zahwani Pandra, Wadir Lantas AKBP M. Ali, S.IK, MH, Kasat PJR Kompol Azizal Fikri S, SE, MH ) Provos, Propam Polda Lampung.

Kendaraan yang digunakan rombongan yakni kendaraan roda empat sebanyak 9 unit. Dengan rincian, 6 unit kendaraan dinas dan 3 unit kendaraan pribadi. (Hms/Red))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *