KALIANDA –RAJABASANEWS.COM – – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), mendukung penuh Pemerintah Indonesia membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab.
Kemarin, Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD, telah mengumumkan melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI), karena organisasi itu dianggap melanggar ketertiban dan bertentangan dengan hukum, Rabu (30/12/2020).
- Ormas di Lamsel sendiri, sepakat menyampaikan dukungan penuh kepada Pemerintah Indonesia. Karena, turut prihatin terhadap perilaku FPI yang dapat menimbulkan perpecahan bangsa dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Senada dengan itu, Ketua DPD J.P.K.P ( JARINGAN PENGAWAS KEBIJAKAN PEMERINTAH ) turut menyebut, dukungan penuh atas kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Indonesia.
“Kami ormas J.P.K.P ( JARINGAN PENGAWAS KEBIJAKAN PEMERINTAH ) mendukung Pemerintah, mengambil kebijakan kepada ormas FPI yang melawan Pemerintah ataupun merongrong keutuhan NKRI. NKRI harga mati,” tegas Hari Prasetyo Wibowo.(Hms/Red)