KALIANDA – RAJABASANEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar upacara serah terima jabatan Wakapolres, Kabagren, Kasat Reskrim dan Kapolsek Penengahan, bertempat di lapangan apel Mapolres baru Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Senin (25/1/2021).
Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution yang memimpin langsung jalannya upacara serah terima jabatan, dalam arahannya menyebut serah terima jabatan merupakan hal yang biasa dan suatu keharusan dalam upaya peningkatan kinerja organisasi, khususnya Polres Lamsel.
“Hal itu merupakan bentuk promosi serta pengembangan karir dan penyegaran bagi pejabat yang bersangkutan,” jelas AKBP Zaky.
Pada kesempatan itu, Kapolres atas nama pimpinan dan keluarga besar Polres Lamsel mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat yang lama atas pengabdian dan kinerja serta kontribusi demi kemajuan Polres Lamsel.
“Kepada para pejabat yang baru, saya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Lampung Selatan. Segera menyesuaikan diri, jalin hubungan baik dengan tokoh masyarakat dan uspika setempat serta jaga kekompakan sesama anggota, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik,” himbau AKBP Zaky.
Pada penghujung acara, AKBP Zaky juga mengingatkan situasi pandemi Covid-19 yang dari hari ke hari kian meningkat. Bahkan, Lamsel kini ditetapkan masuk zona merah.
“Saya berpesan agar kita tetap menjaga kesehatan baik diri sendiri maupun keluarga dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” pungkas AKBP Zaky.
Diketahui, Wakapolres Lamsel yang semula dijabat oleh Kompol Yuspita Ujang Jundari digantikan Kompol Eko Nugroho, sedangkan Kabagren yang dijabat Kompol Marwan Kholid kini digantikan oleh Kompol Parhan, kemudian Kasat Reskrim semula dijabat Iptu Edi Yulianto beralih ke AKP Enrico Donald Sidauruk dan Kapolsek Penengahan yang semula dipimpin AKP Hendra Saputra kini dijabat oleh Iptu Setio Budi Howo.
Pelaksanaan upacara serah terima jabatan, berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep/9/1/2021, tanggal 13 Januari 2021, Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam di Lingkungan Polda Lampung. (Hms/Red)