Unit Reskrim Polsek Palas tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Sukamulya Palas

HUKUM & KRIMINAL Lampung Selatan

PALAS – RAJABASANEWS.COM – Aksi premanisme berujung bui, terjadi di Dusun Blora, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan (Lamsel).

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Palas Iptu Sari Akip mengungkapkan, polisi telah menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan. Yakni Khoirul Anam (39) sopir truk warga Dusun Blora, Desa Sukamulya.

“Pelaku diringkus polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, dengan unsur dendam pribadi,” Ungkap Iptu Sari Akip, Sabtu (6/2/2021).

Iptu Sari Akip melanjutkan, sebelumnya pada hari Jum’at (5/2/2021) sekitar pukul 21.00 wib malam, pelaku dengan sengaja memarkir mobil truk BE 8037 LY dan menggeber-geber gas mobil yang dikemudikannya. Ia berjalan mundur dan berhenti didepan rumah tetangganya, Sugiman (54).

“Lalu korban dan kedua anak korban Ahmad Al (23) dan Nur Mahfud Ahnan (17) mendatangi pelaku. Pelaku dan korban terlibat cekcok mulut dikarenakan pelaku mempunyai masalah sebelumnya. Tidak lama kemudian, pelaku mengambil senjata tajam jenis golok yang disimpan di mobil Truck, kemudian pelaku langsung mengayunkan golok yang dipegangnya ke arah korban,”terang Kapolsek.

Kapolsek Palas melanjutkan, melihat insiden tersebut, kedua anak korban tidak tinggal diam. Mereka langsung memegang korban untuk berusaha memisah dan merampas golok dari tangan pelaku.

“Namun saat itu, kedua anak korban juga terkena senjata tajam yang dipegang pelaku. Sehingga korban dan kedua anak korban mengalami luka robek akibat terkena senjata tajam. Selanjutnya korban datang melapor ke Polsek Palas untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Dari laporan korban, unit Reskrim Polsek Palas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kemudian berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

Untuk diketahui, korban atas nama Sugiman (54) mengalami luka robek jari kelingking sebelah kanan. Sementara, kedua anaknya Ahmad Al (23) mengalami luka robek
didagu, dan luka robek pipi sebelah kiri. Sementara Noer Maftuh Ahnan (17) mengalami luka robek pelipis kanan, luka robek pada dagu, dan luka robek dileher bagian atas.

“Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Palas untuk mendapatkan perawatan medis,” Tutupnya. (Hms/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *