LAMPUNG SELATAN – RAJABASANEWS.COM -Dandim 0421/LS , Letkol Inf.Enrico SN,S.sos.M.tr (Han)., Ikuti deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona Integritas aparat penegak hukum kabupaten lampung selatan , yang diselenggarakan di aula lapas klas II A kalianda lamsel , senin (22/02/2021).
Kegiatan kali ini , juga langsung dihadiri oleh Danan Purnomo SH.M.Si (Kakan Kemenkumham Lampung) , Thamrin S.Sos.MM (Plh Bupati) , AKBP Zaky Alkazar Nasution SH.SIK.MH (Kapolres Lamsel) , Yoga Kharisma Suhud (Ka Imigrasi Kalianda) , Handri Argatama Elion (Ka PN Kalianda) , Tetra Distroi (Kalapas Kelas II A Kalianda) , Fahrudin Syuralaga (Kasi Pidum Kejari Lamsel) , AKBP Ikhlas (Ka BNNK Lamsel) dan Agus Sartono (Ketua I DPRD Lamsel).
Handri Argatama Elion (Ka PN Kalianda) , dalam sambutannya mengatakan
“janji kinerja yang dicanangkan , tentunya bertujuan untuk mewujudkan tata nilai budaya kerja aparat penegak hukum yang profesional , Akuntabel , Sinergi , Transparan dan Inovatif (PASTI) , serta dapat meningkatkan integritas dan tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya , guna mewujudkan Pemerintahan yang baik”.ujarnya.
Lanjutnya “Mudah mudahan kegiatan hari ini dapat dijadikan sebagai salah satu cara atau langkah tepat untuk menata kembali birokrasi pemerintahan , yang berorientasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat , serta dengan disepakatinya sebuah komitmen oleh para Aparat penegak hukum di Kabupaten Lampung Selatan saya harapkan , dapat mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) juga Wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)”.tutupnya.
Thamrin S.Sos.MM (Plh. Bupati) , dalam sambutannya juga mengatakan “selaku Plh.Bupati Lampung Selatan saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini , dengan harapan setelah dilaksanakannya deklarasi janji Kinerja dan pencanangan pembangunan Zona Integritas Aparat penegak hukum , merupakan langkah awal dalam menentukan langkah strategis dan sebagai dasar bagi para pimpinan tinggi untuk mengarahkan sumber daya manusia dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak baik bagi bagi Negara, pemerintah serta masyarakat”.ujarnya.
Lanjutnya “oleh karena itu, agar pelaksanaan pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja tersebut terarah dan tepat sasaran, maka kita perlu mengawalinya dari segi Integritas dan Akuntabilitasnya”.ujarnya.
Lanjutny “dengan deklarasi janji kinerja serta pengucapan Ikrar zona Integritas aparat penegak hukum lampung selatan dan penandatanganan fakta integritas, juga penandatanganan piagam pencanangan zona Integritas dan penandatanganan komitmen bersama zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi , dan wilayah birokrasi bersih “.pungkasnya.
Labih lanjut “semoga deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas aparat penegak hukum di kabupaten lampung selatan yang telah kita saksikan bersama tadi , kiranya akan dapat menjadi pondasi yang kuat dalam mewujudkan kinerja Penegak Hukum yang Profesional, Berintegritas dan Bersih dari Korupsi”.tutupnya.
Sementara itu , Nur Rahman Yusuf (Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Lampung) , menambahkan “komitmen dari atas sampai bawah harus tetap kita jaga , dan semua lini harus tetap terjaga ritme dengan kinerja yang baik untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat serta jadikan momentum dalam setiap kegiatan kelembagaan agar tercermin transparasi , keseimbangkan antara tuntutan dan hambatan yang ada”.ungkapannya.
lanjutnya “pelayanan kepada masyarakat secara masksimal , akan memperoleh hasil yang baik pula , sinergi agar lebih ditingkatkan semoga semua apa yang kita canangkan hari ini dapat tercapai”.tambahnya.
Danan Purnomo SH.M.Si (Kakan Kemenkumham Lampung) , menyampaikan “hari ini kita laksanakan bersama sama zona integritas aparat penegak hukum di lapas kelas II A kalianda , kegiatan ini sebagai sinergitas bagi kami dengan pihak terkait , pencanangan zona integritas dilakukan secara sinergi antar lembaga penegak hukum yang saling terintregrasi”.ujarnya.
Lebih lanjut “saya harapkan dengan dibentuk nya zona integrasi akan menekan timbul nya KKN (Korupsi , Kolusi dan Nepotisme)”. tandasnya.(Hms/Red)