Melalui Disnaker Lamsel di dampingi LBH Perpukad, Mediasi ke 2 Antara 10 Karyawan dan Pihak Management PT.Nutech di Gelar

Lampung Selatan

Lampung Selatan – RAJABASANEWS.COM – Terkait masalah dari karyawan PT. Nutech Integrasi yang berada di lokasi area ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menghadiri panggilan ke dua di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Setempat.

Dari jadwal Panggilan yang sudah dijadwalkan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten setempat, dengan dihadiri oleh ke Sepuluh karyawan yang bersangkutan bersama didampingi oleh kuasa hukum serta paralegal dari Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Pemuda Untuk Keadilan (LBH PERPUKAD), Selasa (9/03/2021).

 

 

Kuasa Hukum Muhammad Ali Roni, S.H., M.H bersama rekan-rekan dalam hal ini mengatakan, sebagai pendamping dari 10 klien kita yang sudah terjadwal kemarin kini sudah hadir lengkap baik dari sepuluh klien kita dan juga dari pihak perusahaan tersebut. pelaksanaan mediasi yang ke dua pihak berjalan dengan lancar, dengan kata lain bahwa mediasi tersebut untuk membicarakan tentang tiga hal yakni :

– Pertama menyangkut masalah hak-hak gajih-gajih mereka yang belum di bayar dan sekarang sudah di bayar.

– Kedua mereka sudah di pekerjakan kembali yang sempat terhenti beberapa hari dan dibayar dengan gajih yang ditetapkan awal, Senilai Rp. 2.700.000 (Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) atau Rp. 2.800.000 (Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah). Kemudian menyangkut hak lainya yaitu hak tetap (Lembur), dan disampaikan juga hak yang lainya akan dibayar bagi yang belum dibayarkan. Dengan catatan dari pihak manegement perusahaan akan mencari data-datanya.

“Dimana yang selama ini dari tahun berapa, itu tadi sudah dibicarakan belum terbayarkan, Tapi sudah ada upaya dari pihak manegement perusahaan, Pak Arief akan berkoordinasi dengan Pak Joko sebagai PS untuk melakukan upaya persiapan data-data itu, dengan catatan memenuhi dari pihak karyawan tersebut. Karena sudah beberapa bulan dan waktunya sudah banyak, Insya Allah mudah-mudahan dengan kesepakatan tadi itu bahwa dari pihak perusahaan tersebut akan proaktif, yang mana terindikasi bahwa selama ini kalau dengan kesimpulan mereka hanya kurang komunikasi, boleh dikatakan miskomunikasi,” Katanya.

Kemudian hal-hal lain dari pada karyawan ini menyangkut tuntutan kenaikan gajih, itu akan dibicarakan dulu dan akan ditindak lanjuti dari pihak atasan yang punya kompetensi dan kita tunggu untuk selanjutnya, nanti akan ada jadwal pertemuan ke tiga kalinya, nanti ada info selanjutnya,” Jelasnnya.

Disisi lain, Kepala Divisi Advokasi Hukum Muhammad Fauzi, S.H Mengatakan, Saya Sangat mengapreasikan, kepada kawan-kawan tim Advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Pemuda Untuk Keadilan (LBH PERPUKAD), yang sudah bekerja dengan maksimal dalam upaya mediasi ke dua dengan PT. Nutech Integrasi, dan mudah-mudahan upaya ini mendapatkan hasil sesuai yang kita harapkan,” Ungkapnya.

Ditempat yang sama, dari pihak Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kabupaten Lamsel saat di konfirmasi menjelaskan, kita dalam hal ini dari Disnaker Lamsel sudah berupaya untuk memanggil para pihak dan sudah kita lakukan mediasi dihari ini yang mana mediasi ke dua, dan kami anjurkan untuk para pihak untuk berunding, karena kita mau cari solusi yang kita dahulukan musyawarah mufakat,” Jelasnya.

Dan hanya ini keterangan yang bisa saya berikan dan untuk keterangan lebih lanjutnya karena ini masih dalam proses,” Imbuhnya.

Gagasan untuk kedepannya dari 10 karyawan ini, mereka (Karyawan) minta di pekerjakan kembali sama perusahaan dan sudah ditanggapi, mereka masih bekerja kembali, karena mereka bekerja masih di kontrak, nanti kita lihat dalam musyawarah mufakat dan sedang dalam proses mudah-mudahan maunya para pekerja itu bisa terpenuhi,” Pungkasnya.

Sementara itu, Jhony Nopiansyah Selaku Direktur LBH PERPUKAD menanggapi permasalahan ini, Kami dari seluruh tim akan semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak dari 10 Karyawan dari PT. Nutech Integrasi tersebut sesuai dengan komitmen dari lembaga kita, dengan harapan bisa mencapai hasil yang terbaik untuk bisa saling membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Dan selain itu, siapapun masyarakat yang membutuhkan kita sudah sewajibnya kita turut membantu untuk membela dan memperjuangkan hak-hak nya,” Pungkasnya. (Rls/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *