Lampung Selatan – RAJABASANEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), H. Hendry Rosyadi, SH, MH, menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah di Dapil 1 Kecamatan Kalianda dan Rajabasa.
Kali ini Sosper digelar tepat di Lingkungan Gontor 9, Dusun 07 Kubu Panglima, Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lamsel, Minggu, (28/02/21).
Hadir dalam giat tersebut, Kades Tajimalela, H. Syahrul Effendi bersama Aparatur Pemerintahan Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, beserta tamu undangan lainnya.
Kades Tajimalela, Syahrul Effendi, mengucapkan selamat datang kepada Ketua DPRD Lamsel di desanya, menurutnya hal ini bukan bentuk Sosper saja, akan tetapi menjalin tali silaturahmi.
“Disini beliau akan memberikan sosialisasi dan pencerahan terkait Pemerintahan Desa, BPD, serta lainnya yang berkenaan dengan desa. Mudah-mudahan sosialisasi ini, kita semua yang hadir mendapatkan wawasan yang luas, serta kendala lainnya yang ada di Desa” ujar Syahrul Effendi dalam sambutannya.
“Adapun tujuan dari aturan yang ada yakni mempertegas dan memberikan kejelasan terkait tugas pokok dan fungsi mulai dari Kades dan Pemerintahan Desa, serta BPD, serta aturan tatanan penataan desa (Pemekaran_red)” ujarnya.
Terkait pemekaran Desa, menurutnya ada syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh suatu wilayah, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Penduduk kami disini sudah memenuhi syarat-syarat mutlak, dan dengan penjelasan dari Ketua DPRD kami berterimakasih. Kami berharap untuk kedepannya dapat membantu wilayah kami untuk mekar menjadi desa yang baru” tandasnya.
Menjawab hal tersebut, Hero akan berupaya membantu keinginan masyarakat baik secara substansi ataupun secara pribadi.
Diakhir acara, Kades menjelaskan bahwa sebelum wilayah Dusun Kubu Panglima mekar menjadi desa yang baru, maka pihaknya akan fokus kepada sarana dan prasarana yang dimulai dari jalur transportasi. Meskipun nantinya Ia tidak menjabat Kades lagi, namun tanggungjawab tersebut (pemekaran_red) akan tetap dikawal sebagai bentuk rasa peduli, serta akan menitipkan keinginan masyarakat tersebut kepada Kades terpilih selanjutnya. (Red)