Lampung Selatan – RAJABASANEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda menggelar Penggeledahan/Razia bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Lampung Selatan. Kegiatan digelar dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 57.D
Dalam kegiatan Penggeledahan/Razia, Lapas Kalianda menggandeng APH di Lampung Selatan sebagai wujud Sinergitas PASTI, yaitu: Polres Lampung Selatan, Kodim 0421 Lampung Selatan, dan BNNK Lampung Selatan.
Dalam gelaran Konferensi Pers, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Yuniarto mengucapkan bahwa kegiatan Razia digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 57.
“Gelaran ini dalam rangka hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 57, yang digelar serentak di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Indonesia,” ucap Kabid Kamtib.
“Kegiatan melibatkan APH di wilayah hukum setempat sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini situasi keamanan dan ketertiban,” tutupnya.
Di kegiatan yang sama, dalam gelaran Konferensi Pers, Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie menambahkan bahwa pada kegiatan penggeledahan yang melibatkan APH melibatkan total 80 personil.
“Alhamdulillah kegiatan penggeledahan terlaksana kondusif dan humanis. Dengan personil 80 orang, dari Lapas 50 personil, Polres 10 personil, Kodim 10 Personil, dan BNNK 10 Personil,” tuturnya.
Dirinya menyebutkan bahwa tim berhasil menyita beberapa barang yang terlarang di Lapas.
“Alhamdulillah dari hasil razia didapatkan beberapa barang tajam, kabel dan barang pecah belah, ikat pinggang, dan cutter,” terangnya.
“Tujuan yang paling penting adalah menjauhkan narkoba dari Lapas Kalianda. Ditambah dengan Tim SATOPS PATNAL yang secara acak melakukan razia, termasuk dalam pemeriksaan pegawai, sebagai bentuk Deteksi Dini,” tutupnya Dr. Tetra Destorie (Hms/Hrn)