Lampung Selatan – RAJABASANEWS.COM – – Puluhan Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda melakukan donor darah di Aula Lapas Kalianda, Jumat (9/4). Kegiatan donor darah dilakukan oleh PMI Lampung Selatan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
Donor darah diberikan kepada penerima donor untuk menyelamatkan nyawa seseorang karena kekurangan darah, yang bisa terjadi karena adanya suatu penyakit ataupun ada kecelakaan.
Tak hanya itu, menurut website PMI, mendonorkan darah secara rutin setiap tiga bulan sekali, akan membuat tubuh terpacu memproduksi sel-sel darah baru, sedangkan fungsi sel-sel darah merah adalah untuk oksigenisasi dan mengangkut sari-sari makanan. Dengan demikian fungsi darah menjadi lebih baik sehingga donor menjadi sehat.
Kepala Lapas Kalinda, Dr. Tetra Destorie yang ditemui usai melakukan kegiatan donor darah mengatakan bahwa kegiatan donor darah merupakan kegiatan positif yang harus dilakukan secara rutin supaya badan tetap sehat.
“Dengan mendonorkan darah, kita bisa menjadi lebih sehat, oleh karena itu harus dilakukan secara rutin minimal 3-4 bulan sekali,” ucapnya.
“Maka ayo kita bersama-sama mendonorkan darah. Juga, setetes darah yang kita donorkan akan berarti untuk mereka yang membutuhkan,” ajak Kalapas Kalianda. (Hms/Hrmn)