Pesawaran -:RAJABASANEWS.COM – Tinggal menunggu 3 hari kedepan tepatnya rabu 14 april 2021 , umat islam diseluruh penjuru dunia termasuk umat islam ditanah air akan menjalankan rukun islam ke 3 ibadah puasa dibulan suci ramadhan 1442 H , dengan jatuhnya bulan suci ramadhan tersebut dibebepa rumah ibadah Masjid dilakukan pembersihan dalam menghadapi hari yang ditunggu oleh umat islam.
Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam persiapan menghadapi jatuhnya bulan suci ramadhan 1442 , warga dusun taman sari 2 desa taman sari kecamatan gedong tataan kabupaten pesawaran melakukan pembersihan rumah ibadah masjid al-ikhlas yang biasa digunakan untuk menjalankan ibadah sholat wajib dan juga sholat sunat tarawih.
Atas kegiatan yang dilakukan saat ini , Koramil 421-02/GDT juga tak mau ketinggalan untuk ikut andil melakukan pembersihan masjid tersebut , melalui kegiatan karya baktinya bersama masyarakat , pada minggu (11/04/2021).
Sepuluh orang personel dari Koramil 421-02/GDT , yang dipimpin oleh pelda agus eliyan , bersama masyarakat dusun setempat bahu membahu membersihkan alokasi masjid untuk dipersiapkan dalam menyambut datangnya bulan suci ramadhan 1442 H yang akan jatuh pada 3 hari kedepan.
Pelda agus eliyan , mengatakan “kegiatan karya bakti ini sengaja kita jadwalkan pada hari minggu ini sekaligus untuk mengisi kegiatan dihari libur , dan alhamdulillah masyarakat sangat senang bisa dikerjakan hari ini untuk bersama sama membersihkan masjid al-ikhlas dalam menyambut jatuhnya bulan suci ramadhan 1442 H”.ujarnya.
Lanjutnya “kami mewakili seluruh personel Koramil 421-02/GDT , mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa dibulan suci ini , dan jadikanlah bulan suci ini untuk lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita pada Allah SWT , serta lebih memperkuat rasa persaudaraan dalam menuju sebuah persatuan dan kesatuan bangsa ini”.ujarnya.
Lanjutnya “kami juga berpesan agar didalam melaksanakan rangkaian ibadah dibulan suci ramadhan hendaknya tetap mengikuti anjuran pemerintan melalui kementrian agama RI , tentang aturan maupun larangan selama adanya pandemi covid 19 , dengan selalu menerapkan protokol kesehatan”tutupnya.(Hms/Red)