Pesawaran – RAJABASANEWS.COM – Serda Bayu (Babinsa) Koramil 421-01/Kdd menghadiri kegiatan BLT Desa Sukamandi Kec Way Lima Kab Pesawaran dalam rangka pembagian dana BLT Th 2021 .yang bertempat di Balai desa Sukamandi Kecamatan Way Lima Kab. Pesawaran. BLT yang di berikan sebesar Rp. 300.000 untuk periode th 2021 pemerintah menyalurkan bantuan secara penuh hingga satu tahun yaitu mulai dari bulan Januari sampai bulan Desember 2021,
Kriteria Penerima BLT
1). Masuk dalam kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan
2). Tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PHK), Kartu sembako , kartu pra kerja , bantuan sosial tunai (BST) dan program bantuan sosial lainnya.
Senin (12/04/2021)
Turut hadir dalam kegiatan dalam di selenggarakan yaitu :
– Kasi PMD Didik Effendi
– Pendamping Desa Muklis
– Koramil 421-01/Kdd Serda Bayu
– Poksek Kedondong Brigpol Dharma
– Kades Sukamandi Kusnadi
– Masyarakat Penerima BLT – DD 75 orang
Babinsa Koramil 421-01/Kdd Serda Bayu mengatakan,” rapat yang kita laksanakan ini merupakan musyawarah desa dalam rangka pembagian dana BLT tahun 2021, semoga berjalan dengan lancar dan tertib sehingga mendapatkan hasil yang kita inginkan . Ujarnya
Lebih lanjut “Kita perlu ketahui bersama bahwa saat ini kita hati – hati dalam kegiatan ini karena ada beberapa poin penting yang harus kita pedomani bersama diantaranya, Pembagian dana BLT yg bersumber dana desa,Terkait bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang harus mendapatkan dana BLT .”ujarnya
Lebih lanjut “Adapun yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa itu harus memenuhi persyaratan di antaranya, Warga miskin,Tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sosial lainnya , dan Tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja, “tutupnya.(Hms/Hrmn)