Lampung Selatan – RAJABASANEWS.COM – Ancaman penyebaran pandemi covid 19 sampai dengan kondisi sekarang ini , masih saja menyerang dibeberapa daerah , tak sedikit orang yang terserang akan bahanya virus ini , bahkan sampai merenggut nyawa.
Menyikapi perkembangan tentang covid 19 , koramil 421-06/Ntr, tetap melakukan giat operasi penegakan disiplin protokol kesehatan secara rutin dibeberapa wilayah teritorialnya , dalam upayanya memerangi pandemi covid 19.
Salah satu lokasi sebagai sasaran dalam pelaksanaan kegiatan itu , yaitu di Pasar Natar dan Pemandian Air panas Natar , Jumat (14/05/2021).
Nampak beberapa orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan , tidak memakai masker saat berada di Pasar ,Anggota langsung mendatangi orang tersebut , dan menegurnya untuk tidak mengulangi kembali, apa bila masih mengulangi akan diberikan sangsi sesuai Peraturan Bupati Nomor 26 th 2020 tgl 4 juni 2020 tentang pedoman adaptasi tatanan normal baru yang produktif dan aman Corona virus Desease 2019 di kabupaten Lampung Selatan.
Pelda Yan Ikrar, dihadapan masyarakat mengatakan “kami selaku aparat , meminta kesadaran kepada masyarakat dan semua pihak lainnya , agar masalah protokol kesehatan tetap dijalankan , mengingat pandemi covid 19 ini belum juga berakhir hingga saat ini , sehingga kita semua harus peduli dan taat terhadap apa saja yang diterapkan maupun pemberlakukan oleh pemerintah tentang covid 19”.ujarnya.
Lanjutnya “pandemi covid 19 sangat butuh kepedulian kita semua dalam upaya memeranginya , maka tak bosan bosanya kami selalu mengingatkan kepada masyarakat , agar tetap menerapkan protokol kesehatan , yakni memakai masker , rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak , mudah mudahan bila kita semua telah mempunyai rasa kesadaran yang tinggi , insya allah pandemi ini bisa segera berakhir”. “Pungkasnya.(Hms/Hrn)