Duta swasembada Gizi Lamsel Hj.Winarni NE, Hadiri Pertemuan Aksi Konvergensi Stunting di Provinsi Lampung

Bandarlampung Technology

Bandar Lampung – RAJABASANEWS COM -PertemuanĀ Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung yang berlangsung selama dua hari (24-25/5) di Ballroom Hotel Novotel di isi dengan paparan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Selasa (25/5/2021).

Hj. Winarni Nanang Ermanto selaku Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan yang hadir pada kesempatan tersebut di dampingi oleh Kepala Bappeda Lampung Selatan Wahidin Amin, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Eka Riantinawati dan Kepala Dinas PMD Rohadian, selain itu pertengahan tersebut juga dihadiri oleh 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Kepala Bappeda Lampung Selatan Wahidin Amin menjelaskan, “kegiatan hari ini adalah Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten Lampung Selatan 2020”, katanya.

“Pada Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 telah melakukan Aksi Lima sampai dengan Aksi Delapan, adapun Aksi tersebut adalah Aksi 5 Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM), Aksi 6 Manajemen Data, Aksi 7 Pengukuran Dan Publikasi dan Aksi 8 Review Kinerja”, jelas Wahidin Amin.

“Dalam Aksi Lima Lampung Selatan melakukan Pengelolaan Administrasi, Peran dan Tupoksi KPM, Sistem Pelaporan. Sedangkan Aksi Enam Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan 12 Sistem Pencatatan yang digunakan dan dilaporkan secara berkala (tahunan, Semester, triwulan dan bulanan), Alat pencatatan berupa Aplikasi (E-PPBGM), JKN, E-PKH, ST, Pamsimas dan Google Form) dan Manual (Ms. Excel)”, cetus Wahidin Amin.

“Pada Aksi Pengukuran Dan Publikasi (Aksi Tujuh) berdasarkan Prevalensi Stunting berdasarkan Prevalensi Stunting di Kabupaten Lampung Selatan mengalami Penurunan dari 5.54% pada tahun 2019 menjadi 3, 61% pada tahun 2020, dengan jumlah Balita Stunting yang juga mengalami penurunan pada tahun 2019 sebanyak 3.891 menjadi 2.759 pada tahun 2020, tingkat Pengukuran mencapai 95% dari total balita”, ungkap Wahidin Amin.

“Sedangkan Aksi Review Kinerja (Aksi Delapan), terkait Pandemi Covid-19 saat ini yang berdampak pada Rekofusing Anggaran Pemerintahan serta menurunnya perekonomian dan pendapatan masyarakatnya maka perlu dibuat terobosan dan inovasi lainnya agar tidak hanya melakukan kegiatan rutin saja agar dapat lebih meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan Stunting di Lampung Selatan”, lanjut Wahidin Amin.

“Kita berharap kegiatan ini bukan sekedar ceremonial saja, seperti yang sering disampaikan Pak Bupati Nanang Ermanto, tetapi juga memang betul-betul ril terlaksana dan yang utama dirasakan manfaatnya untuk masyarakat. Juara adalah bentuk dari apresiasi Pemerintah terhadap program dimaksud” pungkas Wahidin Amin.

“Tujuan dari pertemuan tersebut adalah sebagai Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi, selain itu dilakukan juga penilaian terhadap Aksi-aksi yang telah dilakukan Kabupaten/Kota dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi”, papar Kepala Bappeda Lampung Selatan tersebut.(Zam/Hrn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *