Lampung Selatan – RAJABASANEWS.COM – di Aula Rimau Bappeda Kab Lampung Selatan telah berlangsung Musrenbang RPJMD Kab Lampung Selatan Tahun 2021 – 2026
Hadir dalam kegiatan tersebut :
– Nanang Ermanto (Bupati Lamsel)
– AKBP Edwin (Kapolres Lamsel)
– Mulyadi Irsan (Ka Bapeda Prov Lampung)
– Pandu Kusuma Dewangsa (Wakil Bupati Lamsel)
– Mulyadi Irsan (Ka Bapeda Prov Lampung)
– Tamrin (Sekdakab)
– Aman (Wakil ketua PA Lamsel)
– Agus Sutono (Wakil Ketua I DPRD Lamsel)
– Setiawan Putra (PN Kalianda)
– Kpt Inf M.Nurdin (Pasiter Kodim 0421/ls)
– Para Staf Ahli Bupati dan Para Asisten Sekda.
Didalam Kesempatannya Nanang Ermanto (Bupati Lamsel) menyampaikan :
“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 merupakan agenda perencanaan yang bertujuan untuk menajamkan, menyelaraskan dan menyepakati terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan Program Pembangunan Daerah selama lima tahun ke depan bersama seluruh pemangku kepentingan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah terpilih dilantik.”Ujarnya
Lebih lanjut “Musrenbang RPJMD merupakan wujud yang melibatkan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan sekaligus sebagai upaya penyerapan aspirasi masyarakat sebagai masukan bagi Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun rencana program dan kegiatan selama lima tahun ke depan, yang kemudian disusun menjadi dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2021-2026. Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak bulan Februari 2020 jelas berdampak pada melambatnya Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan pada khususnya. Pertumbuhan ekonomi Lampung Selatan yang selama lima tahun sebelumnya berada di atas angka 5 persen, pada Tahun 2020 ini mengalami kontraksi sebesar minus satu koma tujuh puluh tiga (-1,73) persen, “Ujarnya
Lebih lanjut “Indikator makro pembangunan yang saya sebutkan di atas sangatlah fluktuatif, sehingga diperlukan kerja keras dari kita semua, karena pembangunan bukan saja menjadi tanggungjawab Pemerintah semata, namun harus ada keterlibatan semua komponen baik Pemerintah Daerah, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya, Pemerintah Pusat melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 mengusung Visi ”Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.
Terwujudnya Masyarakat Lampung Selatan yang Berintegritas, Maju dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong ,”Tutupnya
Mulyadi Irsan (Ka Bapeda Prov Lampung) menyampaikan :
“Banyak masukan dari bawa yang sudah kami serap,lamsel memiliki byk potensi yg blm dikembangka secara maksimal Dukungan sumber daya manusia masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah
Arah pembangunan kedepan harus sudah tertata dengan baik agar apa yang telah di canangkan dapat bermanfaat bagi masyarakat,
Perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pemdapatan masyarakat, Sektor utama struktur ekonomi kab lamsel yaitu pertanian,kehutanan, dan perikanan,”Tutupnya.(Hms/Red)