Dandim 0421/ls , Ikut Hadir Pada Pelaksanaan Rapat Ppkm Di Bakauheni

Budaya Lampung Selatan

Lampung Selatan – RAJABASANEWS.COM -DandimĀ 0421/LS , Letkol Inf.Enrico SN,S.sos.M.tr (Han) turut mengikuti rapat koordinasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa – Bali yang diadakan di ruang aula PT.ASDP cabang bakauheni lamsel , selasa (06/06/2021).

Hadir langsung pada rapat koordinasi kali ini , Irjen Pol. Hendro Sugiatno MM (Kapolda Lampung) , Drajad Bima Yoga (Danrem 043/ Gatam) , Nanang ermanto (Bupati Lamsel) , Kombes Pol Raden Romdhon Natakusma (Dirlantas Polda Lampung) , Kolonel Inf Slamet Winarko (Kasi ops Korem 043/ Gatam) , Bambang Sumargo (Kadishub Lampung) , Letkol Inf Enrico Setto Nugroho S.Sos M.Tr ( Han ) Dandim 0421/ LS , Letkol Ckm Syahrial (Danden Kes Lampung) , Supriyanto (Asisten Bid Pemerintahan) serta beberapa pejabat penting lainnya dilintas instansi yang terkait.

Kapolda lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno MM (Kapolda Lampung) dalam sambutannya menyampaikan

“Sesuai perintah Bapak Presiden RI tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, untuk itu kita harus tegas dalam permasalahan ini , dikarenakan kondisi situasi saat ini sangat berbeda dengan hari raya sebelumnya , tugas yang akan kita lakukan berupa melakukan penyekatan arus lalu lintas dan membatasi pergerakan masyarakat , dan kita harus tegas , maka kita siapkan PPKM Darurat di pelabuhan bakauheni ini sebagai pintu masuk gerbang sumatera dan pulau jawa”.ujarnya.

“Kepada Kapolres agar bertanggungjawab sepenuhnya diwilayah Pelabuhan Bakauheni lampung selatan , untuk awal kita melakukan penyekatan diperbatasan Mesuji dan bagi masyarakat yang hendak berpergian terutama menggunakan kendaraan pribadi yang tidak melengkapi persyaratan diwajibkan agar memutar balikkan kendaraannya dan
untuk kendaraan penumpang bus diwajibkan membawa surat vaksin dan surat antigen , apabila juga kedapatan tidak ada juga haris diputar balikkan”.sambungnya.

Lanjutnya “Kepada petugas secara tegas mengambil tindakanb , tidak ada kata toleransib, jangan ada yang diskusi terhadap penduduk , dan untuk ASDP disarankan agar pelaksanaan Rapid dilaksanakan diluar gedung , sepakat untuk di Pelabuhan Bakauheni yang akan dilaksanakan Rapid hanya khusus kendaraan Logistik , kepada kendaraan umum tidak melayani Rapid di Bakauheni Lampung Selatan”.pungkasnya.

Lanjutnya “Polres akan melakukan pemeriksaan sebelum memasuki pintu pelabuhan bakauheni , kita akan melakukan pembatasan di Rest area KM 87 dan KM 20”.tutupnya.

Brigjen Drajad Bima Yoga (Danrem 043/Gatam) juga mengutarakan “Dalam pelaksanaan PPKM Darurat , kita jangan lengah dan harus waspada , untuk petugas dilapangan harus lebih tegas dan memberikan himbauan serta penekanan kepada masyakarat yang berpergian harus memiliki surat Vaksin dan hasil PCR max 2×24 jam , Rapid tes antigen max 1×24 jam , dan kami berharap kepada pemerintahan daerah agar menyiapkan tempat isolasi darurat”.tegasnya.(Hms/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *