Lampung Selatan – RAJABASANEWS.COM – Bertempat di Pos Area Terpadu Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan telah dilaksanakan Kegiatan Apel gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM), Kamis (08/07/21).
Personil yang terlibat dalam kegiatan PPKM
terdiri dari :
– Kodim 0421/LS : 5 orang
– Sub Denpom II/3-2 Lamsel : 2 orang
– Polres Lamsel : 10 Orang
– BPBD : 2 Orang
– ASDP : 3 Orang
Melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan, Truk, mobil pribadi dan Motor yg memasuki Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni Secara humanis dan Memberikan arahan agar setiap yang akan melaksanakan perjalanan atau Penyebrangan, wajib mempunyai dan membawa hasil rapit test Dan Surat Hasil Vaksin minimal Vaksin Pertama.
Bagi yg belum ada test rapid dapat dilaksanakan di Luar pelabuhan bakauheni.
Bila pemakai jasa penyebrangan tidak membawa surat vaksin, serta tidak membawa hasil test rapid Antigen atau PCR, pemakai jasa tsb tidak bisa melanjutkan perjalan menuju merak/ harus kembali.(Hms/Red)