Pesawaran – RAJABASANEWS.COM – Pada Hari Kamis Tanggal 08 Juli 2021 bertempat di Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong berlangsung Rakor tentang Peraturan Bupati dalam penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro
Hadir dalam kegiatan
– Camat Kedondong Drs. Minak Yakin
– Danramil 421-01/Kdd Kapten Chb Agus Masgus Riyanto
– Polsek Kedondong Aipda M Darwis
– Kades Sinar Harapan Bagus Giarto
– Kupt Puskes Kedondong Dr Yosa Sipayung
– KAU M.Arip Mustaqim
Sambutan dari Camat Kedondong (Drs. Minak Yakin) :
“Mengenai alur proses mengimplementasikan PPKM Mikro, Masing-masing Desa memiliki posko, yang mana setiap posko disediakan tempat rumah isolasi. Sedangkan posko di Kecamatan menghimpun pendatang setiap hari masuk dari Desa ke Kecamatan.
Kita diharapkan agar melalui tingkat RT untuk melakukan 3T yaitu pertama tracing (Pendataan pendatang), kedua testing (Tes rapid antigen), ketiga treatment (Isolasi mandiri atau ditempat yang telah disediakan di rumah isolasi).
Maka kita harus Menambahkan struktur yang akan dilaksanakan pada posko di desa melibatkan lingkup paling terkecil ketua RT/RW, Kepala posko (Kades), dibantu Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, satpol PP, dan elemen masyarakat lain yang akan membantu pencegahan dan pendataan dilapangan. “Ujarnya.
Di sambung oleh Danramil 421-01-Kdd (Kapten Chb Agus Masgus Riyanto) “Permasalahan yang mendasar di wilayah kita adalah kesadaran masyarakat terhadap kehidupan baru, Masih banyak yang lalai mematuhi protokol kesehatan maka PPKM yang dulu hanya menyentuh tingkat perkotaan, sehingga muncullah PPKM Mikro ini Maka dari itu yang selama ini perkotaan yang dikendalikan, sekarang bagaimana kita bisa mengendalikan yang terkonfirmasi dari tingkat RT. “Tutupnya.(Hms/yud)