Bupati Nanang Ermanto, Angkat Bicara Terkait Oknum ASN Melakukan Pungli Surat tes Antigen

Lampung Selatan PERISTIWA

Kalianda – RAJABASANEWS.COM – Terkait video pungli yang di lakukan petugas PPKM dalam mobil bus di Pelabuhan Bakauheni yang melibatkan oknum ASN BPBD Lamsel,Bupati Lamsel H.Nanang Ermanto angkat bicara.

Orang nomer satu di Lamsel ini saat di tanya mengenai video tersebut geram, pasalnya petugas PPKM itu menyalahi tugas pokok nya, bahkan kesannya mengabaikan keselamatan orang banyak.

“Bagaimana saya tidak kesal, surat keterangan rapvid tes antigen untuk keperluan perjalanan di perjual belikan, bahkan di buat fiktip oleh oknum ASN tersebut, ini kan sama saja membahayakan nyawa manusia mas, bagaimana jika di dalam bus itu ada orang yang memang sedang terkena virus covid19, kan bisa celaka kita kalau dia tanpa ada surat pemeriksaan anti gen karena bisa menular ke semua orang yang ada di dalam bus nantinya, ujar Nanang saat di Aula Sebuku Pemkab Lamsel Jumat 16/7/2021.

Nanang berharap kepada petugas -petugas PPKM Pemkab Lamsel yang ada di lapangan, jangan bekerja yang di luar jalur, jangan kita mengerjakan segala sesuatu hanya untuk memikirkan materi, kerjakan lah sesuatu itu dengan penuh keikhlasan.

“Kita sudah capek- capek bekerja dan kita bekerja penuh dengan keikhlasan apalagi untuk keselamatan orang banyak, ilang rasa nya capek kita itu saat kita yang kita kerjakan itu ternyata benar dan bermanfaat untuk nyawa orang banyak, jelas Nanang.

Untuk permasalahan hukumnya bagi ASN yang tertangkap melakukan pungli ini Nanang sepenuh nya meyerahkan kepada pihak kepolisian untuk tindak lanjut proses hukumnya,dan nanti juga dari Pemkab Lamsel melalui inspektorat akan melakukan kajian sangsi apa nanti yang akan diberikan untuk oknum ASN tersebut

Tindakan tegas yg dimaksud bisa pemberhentian dari jabatan, penurunan pangkat bahkan pemberhentian tidak hormat. Termasuk sangsi yg disesuaikan vonis hukum jika mereka terbukti bersalah di pengadilan. (Pra/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *