Pesawaran – RAJABASANEWS.COM -Telah dilaksanakan Kegiatan Pemberlakuan PPKM di Desa Hanura Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran yang berada pada zona merah Covid-19. Sabtu (17/07/21)
Kegiatan dihadiri oleh :
– Camat Teluk Pandan (Zulkiflih Noeh)
– Danramil 421-05/PDC Diwakili Oleh para Babinsa
– Kapolsek Padang Cermin (Akp. Darwin, SH)
• Babinsa Kec. Teluk Pandan
– Sertu Maradhona
– Serda Irwan
– Kopda Abdillah
• Bhabinkamtimas Kecamatan Teluk Pandan :
– Aipda Riswan
– Aipda Fenizela
– Bripka Fauzan Rakamigo
– Briptu Riky Wahyu H.
– Kepala Desa Hanura Rio Remota
– Pol PP Kec. Teluk pandan
– Satgas Covid-19 Desa Hanura.
Sebelum melaksanakan kegiatan Personil gabungan melaksanakan apel konsolidasi di Aula Balai Desa Hanura Kec. Teluk pandan Kab. Pesawaran.
Personil gabungan melakukan penyekatan di Zonasi dusun (Per Dusun) yaitu akan memantau atau melarang orang keluar untuk masuk.
Pemberlakukan untuk pelaku-pelaku usaha, seperti rumah makan itu boleh melayani namun tidak boleh makan ditempat (harus dibungkus).
Penutupan Pasar Hanura dan pemberlakuan dengan cara satu hari buka dan satu hari ditutup dengan tujuan pada saat ditutup itu akan dilakukan sterilisasi lokasi pasar.
Melaksanakan Himbauan dan tindakan berupa teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di Desa Hanura Kec.Teluk Pandan Kab Pesawaran dan melakukan tindakan lainnya kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak mengenakan masker.(Hms/Red)