Lampung Selatan – RAJABASANEWS.COM – di Mapolres Lampung Selatan telah berlangsung Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polres Lampung Selatan. Jumat (20/08/21).
Hadir dalam kegiatan tersebut :
– Irjen Pol Hendro Sugiatno M.M (Kapolda Lampung)
– Nanang Ermanto (Bupati Lampung Selatan)
– Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho.S.Sos.M.Tr.Han (Dandim
– AKBP Edwin SIK (Kapolres Lampung Selatan)
– Tetra Destori SH.MH (Kalapas Kalianda)
– Hendri Rosyadi (Ketua DPRD Yyy
– Fitra Renaldi SH.MH (Ka PN Kalianda)
– Eko SH (Kasi BB Kejari Lampung Selatan)
– AKBP M. Ikhlas (Ka BNNK Lampung Selatan)
– Usman Efendi (Ketua GRANAT Lampung Selatan)
Irjen Pol Hendro Sugiatno M.M (Kapolda Lampung) menyampaikan :
“Dari barang bukti yang ada di dapat selama 2 bulan mulai bulan Juni-Juli dengan lokasi Seaport Pelabuhan Bakauheni serta mengamankan 14 orang tersangka dan barang bukti dengan perincian sbb :
a. Ganja 111 kg
b. Extacy 4.050 butir
c. Shabu 73 kg
Peredaran narkoba masih cukup tinggi,kita akan terus berupaya menanggulangi dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pengedaran narkoba, Kita akan terus melakukan perang terhadap pelaku penyelundupan narkoba dan akan kita proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,.(Hms/Red)