LAMPUNG SELATAN -(RAJABASANEWS.COM)-Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperpanjang masa uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada satuan pendidikan ditingkat PAUD, SD sederajat, SMP sederajat, termasuk SMA/SMK sederajat.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2021 tanggal 01 Oktober 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kriteria Level 2 di Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam Surat Edaran Bupati itu disebutkan, perpanjangan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas masa transisi berlaku mulai 4 Oktober 2021 sampai dengan 30 Oktober 2021.
Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan menyesuaikan dengan wilayah zona Covid-19.
Selain memperpanjang masa uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas, Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan setempat juga menambah sekolah pelaksana uji coba PTM tahap II.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 800/2287/IV/2021 tentang Sekolah Pelaksana Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) TerbatasTahap 2 di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, daftar sekolah pelaksana uji coba PTM secara terbatas meningkat signifikan.
Untuk satuan pendidikan ditingkat PAUD, sekolah pelaksana uji coba PTM terbatas menjadi 114 sekolah. Bertambah sebanyak 80 sekolah, dari sebelumnya 34 sekolah.
Kemudian, untuk tingkat SD/sederajat, sekolah pelaksana uji coba PTM terbatas menjadi 159 sekolah. Bertambah 125 sekolah dari sebelumnya yang hanya 34 sekolah.
Sedangkan untuk satuan pendidikan ditingkat SMP/sederajat, sekolah pelaksana uji coba PTM terbatas menjadi 82 sekolah. Bertambah 50 sekolah dari sebelumnya 32 sekolah.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Badruzzaman mengatakan, uji coba yang berlangsung sejak 20 September 2021 hingga 2 Oktober 2021 lalu berjalan lanjar.
Badruzzamam menuturkan, dari laporan Kepala Dinas Kesehatan dalam rapat evaluasi Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan pada 1 Oktober 2021, tidak ditemukan sekolah yang menjadi klaster penularan Covid-19.
Dia menyebut, dari jumlah 256 desa dan 4 kelurahan, terdapat 1wilayah yang berstatus zona orange, 13 wilayah berstatus zona kuning dan 246 wilayah dengan status zona hijau.
“Berdasarkan laporan, baik dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, maupun laporan dari sekolah-sekolah selama pelaksanaan uji coba PTM terbatas tahap pertama tidak ada masalah. Makanya kita simpulkan untuk diperpanjang,” kata Badruzzaman.
Meski uji coba PTM terbatas diperpanjang serta bertambahnya jumlah sekolah yang melaksanakan PTM, Badruzzaman mengingatkan kepada Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan agar tidak lengah dalam melakukan pengawasan.
“Sesuai arahan bupati, tetap lakukan monitoring secara berkala, berikan edukasi kepada masyarakat. Kepada pihak Dinas Kesehatan juga tetap melakukan pengawasan serta meningkatkan vaksinasi,” katanya.
Dilain pihak, Ketua MKKS SMK, Drs. Herminto, M.Si mengatakan, pembelajaran tatap muka terbatas yang sudah dilaksanakan sejak 20 September 2021 tetap berjalan.
“Kita jalan terus, tidak ada masalah. Bahkan semua siswa dan dewan guru sudah di vaksin semua,” ujar Herminto.
Sementara, menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Selatan, H. Ashari, SE., M.Pd.I, mengatakan, dari 344 sekolah yang berada dibawah naungan Kementerian Agama, baru 76 yang sudah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan PTM secara terbatas.
Rincian, tingkat Raudhatul Athfal (RA) 6 sekolah, tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) 33 sekolah, tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTS) 26 sekolah, dan tingkat Madrasah Aliyah (MA) 11 Sekolah.
“Pada prinsipnya kita siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, tidak ada masalah,” ujar Ashari singkat. (Kmf/Red)
Berikut Daftar Penambahan Sekolah Pelaksana Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahap II, dowload pada link berikut :