Pemkab Lamsel Akan mengelar Pilkades Serentak gelombang 1 Pada 28 Oktober, dan Akan Mengelar Deklarasi Damai pada18 Oktober 2021

Lampung Selatan POLITIK

LAMPUNG SELATAN -(RAJABASANEWS.COM) –Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang I di Kabupaten Lampung Selatan dipastikan akan digelar pada 28 Oktober 2021 mendatang.

Untuk memastikan pelaksanaan Pilkades tersebut berjalan aman, damai, dan kondusif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan menggelar Deklarasi Damai yang akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2021.

Hal itu terungkap dalam rapat persiapan Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 yang berlangsung di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, pada Rabu siang (13/10/2021).

Rapat itu dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lampung Selatan Supriyanto serta diikuti sejumlah OPD terkait dan camat dari 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.

Hadir juga Kasi Datun Kejaksaan Lampung Selatan Agsyana, Dan Unit Intel Kodim 0421/LS Letda Tatang Sulaiman, dan Kasat Intel Polres Lampung Selatan Iptu Joko Purnomo.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto mengatakan, pelaksanaan Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kabupaten Lampung Selatan gelombang I tahun 2021 akan digelar secara hybrid (offline dan online).

Supriyanto menuturkan, Deklarasi Damai akan dipusatkan di Aula Sebuku rumah dinas bupati Lampung Selatan yang dihadiri langsung Bupati dan jajaran Forkopimda dan diikuti seluruh peserta Pilkades di 17 kecamatan dari wilayah masing-masing secara virtual.

“Jumlah penyelenggara sampai ditingkat desa ini sekitar 6.000 orang. Tentu kita tidak akan mungkin mengumpulkan semuanya, tidak efektif dan kita masih pandemi. Oleh karena itu telah disepakati Deklarasi Damai dilaksanakan secara virtual,” ujar Supriyanto.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto memimpin rapat persiapan Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 yang berlangsung di Aula Krakatau, kantor bupati setempat

Supriyanto juga mengatakan, bahwa Deklarasi Damai itu juga bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada semua pihak terkait, terutama kepada calon kepala desa agar dapat menjadi kontestan yang baik dan mentaati aturan dalam setiap proses tahapan Pilkades mendatang.

“Deklarasi ini intinya mengajak kita semua, bahwa kita punya tanggungjawab agar pelaksanaan Pilkades nanti bisa berjalan dengan baik dan aman. Jadi baik peserta dan panitia semua taat aturan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Rohadian menjelaskan, Pilkades Serentak gelombang I tahun 2021 akan diikuti 84 desa yang tersebar di 17 kecamatan.

Dia menyebut, jumlah calon kepala desa yang mengikuti Pilkades sebanyak 279 orang. Kemudian jumlah panitia sebanyak 4.265 orang dan jumlah saksi sebanyak 1.717 orang dengan jumlah 469 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Untuk peserta paling banyak ini di Kecamatan Jati Agung sebanyak 81 orang, lalu Kecamatan Kalianda 78 orang, Kecamatan Rajabasa dan Natar masing-masing 68 orang,” ungkapnya.

Rohadian menambahkan, untuk pelaksanaan Deklarasi Damai, hanya Kecamatan Kalianda yang akan mengikuti secara langsung di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat.

“Ini karena kita melihat jarak Kecamatan Kalianda yang dekat dan situasi pandemi saat ini yang tidak memungkinkan kita untuk mengumpulkan seluruh peserta dari 17 kecamatan. Untuk yang lain mengikuti dari kecamatan masing-masing,” katanya. (Az/hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *