KALIANDA -(RAJABASANEWS.COM) – Marga adat Sai Batin di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) secara resmi mengangkat Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS) sebagai bagian dari organisasi pelestari adat.
Hal tersebut ditunjukan melalui seremonial pemakaian kikat kepada Ketua KJHLS, Dony Armadi di Lamban Adat Marga Legund Kebandakhan Kesugihan, Jum’at (14/1/2022).
Penyematan kikat tersebut dilakukan oleh Pangikhan Tihang Makhga Sai Batin Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, Azhar Marzuki.
Kemudian, Pangikhan Punyimbang Agung Sai Batin Makhga Rajabasa, David Merison, Pangeran Cahaya Marga Sai Batin Marga Ratu, dan Pangikhan Sasuhunan Sampurna Jaya Sai Batin Makhga Katibung.
Mewakili pemangku adat, Pangikhan Tihang Makhga Sai Batin Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, Azhar Marzuki mengungkapkan, secara pribadi Ketua KJHLS Dony Armadi resmi diangkat menjadi bagian dari masyarakat adat 5 Marga Sai Batin di Lamsel.
“Secara organisasi, kami pemangku adat mengangkat menjadi bagian dari keluarga adat dan dipercaya dapat menjadi organisasi pers mendukung kelestarian adat budaya di Lampung Selatan,” Ujarnya, usai simbolis penyematan kikat.
Sementara, Ketua KJHLS Dony Armadi menyampaikan terimkasih banyak kepada seluruh pemangku adat yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjadi bagian dari masyarakat adat 5 marga sai batin di Lamsel.
“Secara organisasional, insya Allah saya akan berupaya memberikan kontribusi maksimal menduukung kelestarian adat dan budaya di Kabupaten Lampung Selatan,” Katanya.
Dony juga berharap, mudah-mudahan sinergitas antara organisasi KJHLS, Pemkab Lamsel dan Masyarakat Adat dapat terus terjalin erat. Sehingga dapat menciptakan stabilitas masyarakat yang kondusif dan mendukung pembangunan Kabupaten Lampung Selatan. (Red)