Sosialisai Perda Prov Lampung dalam Penanganan dan Pencegahan covid 19

Kesehatan Pesawaran
PESAWARAN – (RAJABASANEWS.COM) – Pada hari ini rabu tgl 26 januari 2022 telah dilaksanakan kegiatan SOSIALISASI PERDA PROV LAMPUNG NO 03 TAHUN 2020 Tentang Penanganan Dan pencegahan Covid 19. di aula balai Desa Bunut Kec. Way Ratai Kab Pesawaran
Hadir Dalam Kegiatan Sbb:
– Kades bunut bpk bayu
– Bpk H. Watoni noerdin SH, MH(anggota DPRD prov lampung)
– H.EKO RAHARJO SH, MH
– Dra.handi mulyani M. S. I
– Babinsa Serda TRI TUNGGAL
– Babinkamtibmas Bripka CAHYO
– BPK JUPITER
– Tokoh Masyarakat
– Tokoh Agama
– Tokoh Adat
Adapun Sambutan Bpk.Watoni Ngeredin,S.H.M.H ( Anggota DPRD Prov Lampung) ssb :
“Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Presiden menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di pemerintahan, baik itu pusat maupun daerah, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, serta memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19. Di perda nomor 3 itu kita tidak mengatur secara spesifik mengatur penyakit menular, namun di Perda perubahan ini kita lengkapi dengan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat, baik individu maupun pelaku usah.”Ujarnya
Lebih Lanjut “Perubahan Perda nomor 3 ini untuk mengatur lebih tegas bagaimana penanganan Covid 19 ini. Melalui sosialisasi ini kita akan diteruskan kepada masyarakat.
Perda ini merupakan payung hukum untuk kita menjalankan tugas di lapangan, kita berharap dengan adanya Perda ini dapat lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga pandemi Covid-19 segera berakhir, “Ujarnya.
Adapun Sambutan Babinsa Ramil 421-05/PDC ( Serda Tri tunggal )
“bahwa kita harus tau kunci dari pencegahan virus covid-19 yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan 5M, Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi krumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Khusus Bagi UPT yang berbasis pelayanan kepada masyarakat harus lebih ketat lagi dalam mematuhi protokol kesehatan karena lebih banyak melakukan interaksi dengan orang-orang. Dan kita sama berdoa dan meminta kepada allah swt agar pandemi ini segera berakhir dan kita pun bisa beraktivitas kembali seperti normal. “Tutupnya.(Hms/Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *