LAMPUNG SELATAN – (RAJABASANEWS.COM) – Pada hari Jum’at tanggal 22 April 2022 di Lapangan Korpri Pemkab Lampung Selatan telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2022 Polres Lampung Selatan dengan tema “Kita wujudkan sinegritas Polri dan istansi terkait guna menjamin masyarakat yang aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H tahun 2022″
Letkol Inf Fajar Akhirudin, S.I.P., M.Si.(Dandim 0421/ls) hadir langsung saat apel gelar pasukan kemudian Nanang Ermanto (Bupati Kab.Lamsel) sebagai pengambil apel dan di ikuti oleh beberapa pejabat antara lain , AKBP Edwin SH., S.Ik., M.Si.(Kapolres Lamsel), Dr. Tetra Destorie (Ka. Lapas Kelas II Kalianda)
,Andi Apriandy (Anggota DPRD Kab.Lamsel), Azhari S.Ag (Kakan Kemenag Lamsel), Aldo SH.MH (Kasi Pidum Kejari Lamsel), Badruzzaman, S.Sos, M.M (Kalak Satgas Covid-19 Kab.Lamsel), Setiawan Adi Purta SH.MH (Perwakilan Pengadilan Negeri Kalianda), Kompol Firman Sontama, S.Sos (Waka Polres Lamsel)
Adapun kekuatan peserta Apel sebagai berikut :
– 1 (satu) pleton Perwira Polres Lamsel
– 1 (satu) pleton anggota Kodim 0421/LS
– 1 (satu) pleton Sat Lantas Polres Lamsel
– 1 (satu) pleton Sat Sabhara Polres Lamsel
– 4 (empat) pleton Polsek gabungan Polres Lamsel
– 1 (satu) pleton anggota Sat Reskrim, Res Narkoba, dan Intel
– 1 (satu) pleton Dinas Kesehatan Kab. Lamsel
– 1 (satu) pleton Sat Pol PP Kab. Lamsel
– 1 (satu) pleton Dishub Kab. Lamsel
– 1 (satu) pleton Damkar Kab. Lamsel
– 1 (satu) pleton Senkom Kab. Lamsel
– 1 (satu) pleton Basarnas Kab. Lamsel
– 1 (satu) pleton BPBD Kab. Lamsel
– 1 (satu) pleton RAPI Kab. Lamsel
– 1 (satu) pleton Kwarcab Parmuka Kab. Lamsel
Nanang Ermanto (Bupati Kab.Lamsel) membacakan amanat Kapolri sbb :
“Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat-2022” yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri hari ini mengusung tema “Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat 2022”, wujud sinergi Polri dengan Instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H/2022”
Perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat. Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443/tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022.
Berbeda dengan Idul fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.”Tegasnya
Walaupun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali dimana tingkat penularan berada di bawah angka 1, dengan positivity rate dan BOR rumah sakit berada dibawah standar WHO, namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dan sangat rawan terhadap terjadinya transmisi Covid-19
Berbagai permasalahan menjelang, pada saat dan pasca Idul Fitri 1443 H /tahun 2022 harus diantisipasi, kita harus bergandengan tangan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait agar umat muslim dapat menjalankan ibadah ramadan dengan khusuk dan puncaknya pada perayaan Idul Fitri serta masyarakat yang mudik berjalan lancar, aman dan sehat.
Sebelum mengakhiri amanat ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel TNI-Polri, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi “Ketupat-2022” sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat senantiasa terjaga serta arus mudik maupun balik berjalan lancar. Semoga pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh keikhlasan ini, akan menjadi ladang amal ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.”Tutupnya.(Hms/Red)