Pengusaha Asal Kalianda Tempuh Jalur Hukum, Terkait Jadi Korban Pengkondisian Proyek Waterbreak

HUKUM & KRIMINAL Lampung Selatan PERISTIWA

RAJABASA – (RAJABASANEWS.COM) -Rencana pelaksanaan proyek pembangunan pengaman pantai di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan (Lamsel) diduga jadi syarat Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) bagi oknum.

Pasalnya, rencana pelaksanaan proyek yang bakal digelar pertengahan tahun 2022 ini diduga terdapat unsur “permainan” oleh oknum di Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, terdapat oknum staff BBWSMS yang berinisial RW melakukan praktik pengkondisian pemenangan lelang terhadap satu perusahaan tertentu, yakni PT. Mina Fajar Abadi (MFA).

Oknum tersebut meraup sejumlah uang bernilai miliaran rupiah dari PT. MFA guna mengkondisikan lelang proyek agar pelaksanaan pembangunan water break dapat berlangsung mulus. Pengkondisian ini diduga melalui komunikasi terselubung antara tim PT. MFA dan oknum berinisial RW.

Namun, dalam pengkondisian proyek ini terdapat seseorang yang merasa menjadi korban dengan kerugian materi dan imateri. Yakni Eti Hikmayati salah seorang pengusaha dari Kalianda, yang juga salah satu kru PT. MFA

Sebab, setelah dirinya berjuang dari awal persiapan hingga mengeluarkan anggaran miliaran, dirinya bakal ditinggalkan dalam pelaksanaan kerja proyek pengaman pantai di Pesisir Rajabasa Lamsel.

Eti Hikmayati menegaskan, pihaknya bakal membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, dengan laporan dugaan kasus penipuan oleh oknum Balai Besar berinisial RW.

“Kami meminta keadilan melalui LBH Erwin,SH.MH.CLA & Pantners dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dalam hal ini ke Polda Lampung,”ketusnya melalui rilis yang disampaikan ke redaksi media, Minggu (8/5/2022).

Eti juga menyebutkan, setelah pihaknya mengetahui adanya indikasi penipuan dalam pekaksaan Proyek senilai Rp.94 Miliar itu, pihak BBWSMS juga terkesan tutup mata. “Pihak balai seolah-olah mengamini bahwa dugaan kasus penipuan ini adalah murni ulah dsri oknum honorer dan Pokja,”imbuhnya.

Disisi lain, adanya dugaan pengkondisian dan dugaan penipuan pelaksanaan proyek pengaman pantai waymuli itu mendapat kecaman tajam dari para aktivis di Kabupaten Khagom Mufakat, yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Lampung Selatan Bersatu (KLLSB).

Koordinator KLLSB, Zul Karnain menegaskan, pihaknya mengecam keras adanya praktik kongkalikong dengan dalih dan cara apapun.

Zul Karnain yang juga merupakan Ketua Ormas Palu Lampung ini juga mengatakan, pihaknya bersama puluhan ormas dan LSM lainnya yang tergabung dalam KLLSB bakal mengusut tuntas praktik kangkalikong yang ada di tubuh BBWSMS. Sehingga tidak lagi terjadi hal serupa yang merugikan orang lain.

“Ini proyek pasca bencana loo, kenapa mesti di mainin juga. Kami tegaskan, kami akan kawal dugaan kasus ini sampai tuntas, kami juga akan bawa pasukan kedepan kantor balai besar. Biar public paham bahwa oknum yang melakukan praktik kotor masih di berdayakan di balai besar,”tukasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *