LAMPUNG SELATAN – (RAJABASANEWS.COM) –Pemerintahan Desa Betung Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan menyelenggarakan musawarah rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam Rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan yang digelar diaula kantor desa Betung pada Selasa,(8/11/2022) tersebut di buka langsung oleh Camat Rajabasa yang diwakili Sekcam Drs.Komarudin juga turut dihadiri oleh Forkopincam, Pendamping Desa (PD), Para UPT, Bhabinsa, BPD, LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda.
Musrenbangdes merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam menyusun rencana pembangunan nasional, dan rencana pembangunan desa kedepannya.
Pemangku kepentingan adalah pihak yang terkait dengan pembangunan desa.
Setelah RKPDes disusun dan disepakati bersama dalam musyawarah desa, kemudian kepala desa menetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. RKP Desa yang sudah ditetapkan menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Dikatakan oleh Kepala Desa Betung Ahmad afandi,SE yang Dibahas dalam Musrembang desa Tahun anggaran 2023 guna menentukan apa yang akan kita bangun dan apa yang menjadi prioritas ditahun 2023 yang ditampung melalui aspirasi masyarakat, dan dibawa ke musrenbang tingkat kecamatan”
“Melalui musyawarah ini masyarakat dapat mengetahui jenis-jenis prioritas apa yang akan dibangun dan dikelola secara benar, untuk kesejahteraan masyarakat.” Ucapnya.
”Kita berharap pada Musrenbangdes ini dapat menciptakan pembangunan desa yang tepat sasaran dan tepat guna ini demi terwujudnya masyarakat desa yang Adil dan Makmur” ucapnya
Sementara Sekcam Rajabasa Drs.Komarudin berpesan agar dalam Musrenbangdes kali ini menetapkan hasil dan keputusan RKPDes 2023 yang baik, bermanfaat bagi masyarakat desa dan dapat memajukan desa Betung ini sendiri.
Musyawarah ini penting dalam menentukan langkah untuk melakukan pembangunan sesuai permintaan masyarakat di masa yang akan datang dan Pemdes juga menentukan pembangunan dengan skala prioritas.
“Harapan kita semoga dengan Musrenbangdes ini dapat berdampak positif bagi kemajuan desa Betung dan peningkatan kesejahteraan masyarakat” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh TA Pendamping Desa Suhadi bahwa sesuai dengan peraturan menteri desa nomor 8 tahun 2022 prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2023 diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs yang meliputi.
1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. diantaranya pendirian, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUM Desa atau BUMDESMA dan pengembangan desa wisata.
2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa diantaranya, Perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui IDM, ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa, peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, perluasan akses layanan kesehatan, dana operasional pemerintahan desa (Maksimal 3%), penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem dan BLT DD untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem.
3. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa” begitu paparnya.(Sus/Hrmn)