Pemerintahan Desa Canggung Mengelar Musrenbangdes TA 2023

Budaya EKONOMI Lampung Selatan Pemerintahan Sosial

LAMPUNG SELATAN – (RAJABASANEWS.COM) -Pemerintahan Desa Canggung mengelar musawarah rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Canggung Kecamatan Rajabasa,Di Buka Langsung oleh Bapak Camat Sabtudin, dalam Rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2023 berlangsung Tertib.

Kegiatan pada hari senin (7/11/2022) yang berpusat di kantor desa itu dihadiri oleh Forkopincam juga dihadiri oleh Pendamping Desa, Para UPT, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, LPM, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda.

Kepala Desa Tarmizi mengucapkan alhamdulillah pada hari ini kita dapat mengadakan Musrenbangdes tahun anggaran 2023, mudah mudahan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.

“Terima kasih kepada semua masyarakat yang telah menyisihkan waktunya untuk menghadiri acara ini” ujarnya.

Melalui musyawarah ini masyarakat dapat mengetahui jenis-jenis program prioritas, untuk membangun desa dan dikelola secara benar, untuk kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat. Baik kategori belanja langsung maupun belanja tidak langsung, pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya.

”Kita berharap pada Musrenbangdes ini dapat menciptakan pembangunan desa yang tepat sasaran dan tepat guna.

Camat Rajabasa Sabtudin. S. Sos berpesan agar dalam Musrenbangdes kali ini menetapkan hasil dan keputusan RKPDes 2023 yang baik, bermanfaat bagi masyarakat desa dan dapat memajukan desa ini.

Musyawarah ini sangatlah penting dalam menentukan langkah untuk melakukan pembangunan sesuai permintaan masyarakat di masa yang akan datang dan Pemdes juga menentukan pembangunan dengan skala prioritas.

“Harapan kita semoga dengan Musrenbangdes ini dapat berdampak positif bagi kemajuan desa Canggung dan peningkatan kesejahteraan masyarakat” ujar Sabtudin.

Ditempat yang sama Pendamping Desa Purwatina menyampaikan, sesuai dengan peraturan menteri desa nomor 8 tahun 2022 prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2023 diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs yang meliputi.

1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. diantaranya pendirian, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUM Desa atau BUM Desa bersama dan pengembangan desa wisata.

2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa diantaranya, perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui IDM, ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa, peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pembersayaan masyarakat desa, perluasan akses layanan kesehatan, dana operasional pemerintahan desa penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem dan BLT DD untuk mendukung penghapusan  kemiskinan ekstrem.

3. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa” Pungkasnya.(Hrmn) .

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *