Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan, Di Kalapas Kalianda

Budaya Instansi Lampung Selatan Lembaga PERISTIWA Sosial

Kalianda – ( RAJABASANEWS.COM ) – Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sitaan pada Apel Pagi di Halaman Apel Lapas Kalianda, Jumat (30/12).

Kegiatan apel dan pemusnahan barang hasil sitaan tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid – 19 di Lapas Kalianda.

Dalam kegiatan, Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie bersama Jajaran Pejabat melaksanakan kegiatan pemusnahan yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.

“Kegiatan Pemusnahan ini merupakan Komitmen kita bersama dalam memberantas Halinar di Lapas Kalianda,” tutur Kalapas Kalianda.

Lanjutnya, dengan tegas dirinya mengatakan akan bersikap tegas dan akan menindak petugas yang mencoba terlibat untuk memasukkan barang-barang terlarang ke Lapas Kalianda.

“Saya akan menindak tegas, siapa-siapa yang melakukan percobaan memasukkan barang terlarang ke Lapas Kalianda,” tegasnya.

“Terlebih apabila sampai ditemukan barang terlarang berupa Narkoba ataupun alat komunikasi ilegal, maka orang-orang yang terlibat, sanksinya tegas, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Dr. Tetra Destorie.

Dalam kegiatan, sejumlah barang yang dimusnahkan yaitu, kabel gulung, kartu remi, pinset, paku, pencukur jenggot, cotton bud, botol parfum, ikat pinggang, besi, pisau, cermin, dan gunting. (Hms/Hrmn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *