DPD Partai Perindo Daftarkan Bacaleg ke KPU Lamsel, Targerkan 7 Kursi DPRD Lamsel

Instansi Lampung Selatan POLITIK

LAMPUNG SELATAN – ( RAJABASANEWS.COM ) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Lampung Selatan (Lamsel) resmi daftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel, pada Minggu (14/5/2023).

DPD Partai Perindo daftarkan 50 Bacaleg di Lamsel dengan target 7 Kursi DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Deden Alindo Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Lampung mengucapkan rasa syukur yang tak terhingga, kami sudah mendaftarkan persyaratan/pengajuan pendaftaran 50 Bacaleg dari Partai Perindo, Kabupaten Lampung Selatan.

“Tadi sudah di periksa atau diverifikasi oleh KPU Kabupaten Lampung Selatan dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, dan alhamdulillah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

“Selanjutnya siap-siap menerima jika pun ada seandainya ada persyaratan Bacaleg dari kami yang harus diperbaiki atau masih salah mungkin itu dari kami DPD perindo Lampung Selatan,” ujarnya.

“Bismillahirrahmanirrahim Dapil terisi jadi 7 kursi karena di tahun di pemilu 2019 kita hanya mampu mendapatkan satu kursi mudah-mudahan dengan pengalaman dan pelajaran yang kita dapatkan di pemilu 2019 nanti dan kerja keras di pemilu 2024 ini kita bisa mencapai target 7 Kursi,” jelasnya.

“Dari DPD perindo Kabupaten Lampung Selatan dengan intensitas tinggi sering melakukan apa-apa koordinasi dengan pengurus tingkat kecamatan sampai ke ranting-ranting kemudian juga kita bisa lihat di media-media juga kita berupaya selalu Dengan apa Dengan melakukan pendekatan-pendekatan atau potensial yang ada di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Hasil pantauan, pendaftaran Bacaleg Partai Perindo dihantarkan kurang lebih oleh ratusan kadernya. (Draf/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *