Pemkab Lamsel Raih Penghargaan KLA Tahun 2023 Katagori Nindya Dari Kementerian PPPA RI

Lampung Selatan NASIONAL Pemerintahan Prestasi Sosial

LAMPUNG SELATAN – ( RAJABASANEWS.COM ) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperoleh penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI).

Dari penilaian KLA yang melibatkan Kementerian/Lembaga dan tim independen, Kabupaten Lampung Selatan meraih penghargaan KLA kategori Nindya pada tahun 2023. Prestasi itu naik satu tingkat dari tahun sebelumnya yang mendapat kategori Madya.

Penghargaan itu diserahkan Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2023 yang digelar di Hotel Padma, Semarang, pada Sabtu malam (22/7/2023).

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto merasa sangat bersyukur dan bangga atas capaian yang telah diraih oleh Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2023.

Alhamdulillah tahun ini Lampung Selatan bisa naik peringkat dari kategori Madya ke Nindya. Ini perjuangan dan keberhasilan kita semua, dinas dan semua pihak. Harapannya tahun depan, kita upayakan harus naik ke KLA kategori Utama,” kata Nanang Ermanto.

Sementara itu, Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga mengatakan penghargaan KLA 2023 merupakan suatu bentuk apresiasi atas segala komitmen dan keseriusan para gubernur, bupati, wali kota, dan jajarannya yang telah berupaya menghadirkan wilayahnya aman bagi anak.

“Kami berharap penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 ini dapat menjadi motivasi bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan hak anak,” kata Bintang Puspayoga.

Diketahui, Kementerian PPPA RI menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama pada tahun 2023.

Selain itu, penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 14 Provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya. (DUL/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *