PWI Provinsi Lampung Gelar Diklat Jurnalistik Ke II, Ketua PWI Lampung Merinci “Kami PWI Provinsi Dengan Keanggotaan Terbesar Di Lampung

Bandarlampung Instansi Lampung Selatan Prestasi

BANDAR LAMPUNG – ( RAJABASANEWS.COM ) –Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar Diklat Jurnalistik II, Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian PWI Lampung, sekaligus sosialisasi bahaya narkoba dan penandatanganan MOU PWI Lampung bersama BNN serta Granat Provinsi setempat, Kamis (30/11/2023).

Bertempat di Balai Wartawan H. Solfian Ahmad (Kantor PWI Provinsi), kegiatan tersebut di hadiri Gubernur Lampung  Ir. H. Arinal Djunaidi, beserta Forkopimda Provinsi, Ketua PWI Pusat Henry CH Bangun, Ketua PWI seluruh Kabupaten/Kota serta ratusan peserta yang mengikuti kegiatan Diklat tersebut.

Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk  memfilterisasi juga orientasi terhadap wartawan yang akan masuk menjadi anggota PWI.

“Kami bukan mengklaim, kami adalah organisasi pers dengan anggota wartawan terbesar di Provinsi Lampung dan tertua di Indonesia yang lahir sejak 9 Februari 1946,” kata Wirahadikusumah mengawali pidato sambutan.

Wirahadikusumah merincikan, anggota PWI Provinsi Lampung tercatat sebanyak 1.001 orang terdiri dari 626 sebagai anggota biasa, 250 orang anggota muda dan 125 calon anggota yang tersebar di seluruh Provinsi Lampung.

“Wartawan berkualitas bukan pengadu domba, tidak boleh menyebar hoaks,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wirahadikusumah melanjutkan, PWI Provinsi Lampung akan melakukan penandatanganan Mou dengan BNNP dan DPP Granat Lampung, dimana penandatanganan ini merupakan pertama kali dilakukan di Indonesia.

“Dengan melakukan penandatanganan MoU, wartawan menjadi konselor narkoba supaya masyarakat menjauhi narkoba,” cetusnya.

Wirahadikusumah menambahkan, PWI selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari luar termasuk Pemerintah Provinsi Lampung.

“Tentunya kedepan kami selalu berharap untuk terus diperhatikan, saran, masukan dan kritikan, ketika kami sudah menyimpang dari apa yang sudah digariskan Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik,” pinta Wirahadikusumah.

Sementara Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Lampung, Kombes Pol Hendri Yulius Parlomoan menyatakan, berdasarkan hasil survei penyalahgunaan narkoba di 34 provinsi pada tahun 2021 angka prevalensi narkoba di Indonesia sekitar 3,6 juta orang” ucapnya.

Untuk di ketahui Wirahadikusumah juga menyampaikan, bahwa Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun yang dijadwalkan hadir pada kegiatan itu harus kembali ke Jakarta karena ada agenda kunjungan calon presiden dan wakil presiden Kantor PWI pusat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *