KALIANDA – ( RAJABASANEWS.COM ) – Dua orang Narapidana kasus terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, melaksanakan kegiatan Ikrar Janji Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (11/1).
Kegiatan ikrar dilaksanakan dan disaksikan oleh Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono bersama dengan, Tim Kadivpas Kemenkumham Lampung, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, Kemenag Lampung Selatan, Pengadilan Negeri Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, dan Kodim 0421/LS.
Prosesi Ikrar kepada NKRI dilakukan oleh dua orang Napiter dengan mengucapkan janji setia kepada NKRI, menandatangani Ikrar, mencium bendera merah putih, dan mengucap “NKRI HARGA MATI” yang dipandu oleh Kalapas.
Dalam kesempatan ini, Kalapas Kalianda menuturkan bahwa Napiter Lapas Kalianda selama ini telah melaksanakan program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana.
“Semenjak dipindahkan ke Lapas Kalianda dari Rutan Cikeas Bogor, kedua Napiter telah sadar sepenuhnya akan kesalahan yang diperbuat dan siap mengikuti pembinaan,” ucap Kalapas Kalianda dalam sambutan.
“Keduanya juga aktif dalam mengikuti pembinaan yang terukur, yaitu mengikuti Solat Jumat, Solat Berjamaah Zuhur dan Asar, serta Pembekalan dari BNPT pada bulan November 2023,” lanjutnya.
Dirinya mengapresiasi semua pihak yang telah bekerjasama dalam pembinaan dan pendampingan terhadap dua orang Napiter Lapas Kalianda sampai dengan ucap setia kepada NKRI.
“Terima kasih atas bantuan semua pihak yang turut membantu dalam pembinaan maupun pemantauan terhadap Napiter Lapas Kalianda. Momen ini mudah-mudahan akan menjadi contoh berkesadaran yamg baik bagi Napiter lain yang belum menjalani Ikrar Setia NKRI,” tutup Kalapas Kalianda.
Di tempat yang sama, dalam sambutannya, Kepala Kemenag Lampung Selatan yang diwakili oleh Kepala Kasubag TU Kantor Kemenag Lampung Selatan, Abdul Haris memberi pesan khusus kepada Napiter.
“Ucap setia janji kepada NKRI tidak hanya sebatas seremonial belaka. Tetapi juga wajib mengaplikasikan, sebagaimana dalam Al Quran, apabila sudah berjanji akan menjadi pertanggung jawaban di dunia maupun di akhirat,” tutup Haris. (HumasPaskal)