AKBP Yusriandi Yusrin beri penghargaan kewarga yang bantu tugas Polri gagalkan curanmor

Budaya HUKUM & KRIMINAL Instansi Lampung Selatan PERISTIWA Prestasi Sosial

LAMPUNG SELATAN – ( RAJABASANEWS.COM ) – Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin berikan penghargaan kepada 4 orang warga yang membantu kelancaran tugas kepolisian di lapangan, Senin (25/3/2024).

Keempat warga yang menerima penghargaan yakni Didi Herwanto, Hamzah, Reno Saputra yang telah berhasil menggagalkan pencurian sepeda notor di Desa Sukaratu Kec.Kalianda Lamsel.

Selanjutya Bapak dewa Putu Martawa diberikan penghargaan atas bantuannya memberikan bantuan melancarkan kegiatan pemilu 2024 dengan menyediakan tempat penyimpanan barang logistik dan tempat istirahat untuk anggota yang melaksanakan pengamanan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada mas dan bapak yang sudah berhasil membantu kami menggagalkan pencurian kendaraan bermotor dan yang sudah membantu menyiapkan tempat untuk anggota kami dilapangan untuk pengamanan logistik pemilu”. Ucap Kapolres.

“Penghargaan ini merupakan suatu apresiasi kita kepolisian kepada masyarakat kita yang seyogyanya adalah mitra kita di masyarakat karena kita adalah bagian dari masyarakat”. Lanjut Kapolres Lampung Selatan

Kapolres Lampung Selatan mengharapkan penghargaan ini menjadi motivasi untuk kita semua dalam menjaga dan memelihara harkamtibmas dan mengungkap suatu tindak pidana.

Banyak tugas kegiatan kepolisian yang dilaksanakan yang bersifat preemtif, preventif dan penegakan hukum yang semuanya membutuhkan bantuan Masyarakat, karena polisi tidak bisa bekerja sendiri.

Polri dan masyarakat harus bahu membahu menjaga situasi kamtibmas, sehingga diharapkan mitra kamtibmas baik poskamling, siskamling dan ronda-ronda bisa bersinergi dengan Polri untuk menjaga harkamtibmas yang aman dan kondusif.

AKBP Yusriandi menegaskan bilamana masyarakat menemukan adanya dugaan pelaku curanmor, masyarakat bisa melakukan upaya-upaya ke kepolisian dengan memberikan informasi kepada petugas kepolisian sehingga bersama sama mengamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.( Hms/ Hrmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *