LAMPUNG SELATAN – ( RAJABASABEWS.COM ) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagperin) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi Industri Kecil (TKDN-IK) Tahun 2024.
Kegiatan yang digelar di Aula Krakatau, kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (3/9/2024), diikuti sebanyak 50 peserta. Mereka terdiri dari 10 peserta pendaftaran sertifikasi TKDN dan 40 peserta yang registrasi ke aplikasi SIINas.
Adapun, sosialisasi tersebut bertujuan untuk melaksanakan pendampingan kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) agar dapat registrasi ke aplikasi SIINas dan mendaftarkan sertifikat TKDN-IK, sehingga produk IKM Lampung Selatan dapat berpotensi mengikuti belanja pengadaan barang/jasa pemerintah.
Kepala Dinas Perdagperin Kabupaten Lampung Selatan, Hendra Jaya menyampaikan, salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat penguasaan pasar dalam negeri oleh para produsen lokal adalah melalui kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Menurut Hendra Jaya, melalui kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan upaya peluang yang lebih besar bagi produk-produk lokal dalam pengadaan pemerintah.
“Dengan semakin banyaknya produk industri kecil menengah di Indonesia, khususnya di Lampung Selatan yang memiliki sertifikat TKDN, kita berharap semakin banyak produk IKM yang dapat masuk dalam pengadaan pemerintah,” kata Hendra Jaya.
Oleh karena itu, Hendra Jaya meminta, kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan itu sebaik mungkin. Bagaimana mempelajari, mendiskusikan dan mengaplikasikan semua pengetahuan yang diperoleh dalam sosialisasi tersebut demi kemajuan bersama.
“Saya yakin dengan sinergi yang kuat antar para pemerintah dan pelaku industri, kita dapat bersama-sama mewujudkan industri kecil yang mandiri, berdaya saing dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah, khususnya Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Hendra Jaya. (Nsy/Red)