LAMPUNG SELATAN – ( RAJABASANEWS.COM ) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kabupaten Lampung Selatan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kalianda.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur RSUD Bob Bazar, Reny Indrayani dengan Branch Manager BSI KCP Kalianda, Andre AP, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan, Selasa (19/11/2024).
Prosesi penandatanganan kerja sama itu turut disaksikan juga oleh Sekdakab Lampung Selatan, Thamrin beserta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dan jajaran BSI KCP Kalianda.
Adapun kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana penerimaan pembayaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta penggunaan Cash Management System (CMS).
“Kami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh RSUD Bob Bazar Lampung Selatan,” ujar Branch Manager BSI KCP Kalianda, Andre AP.
Andre mengatakan, melalui kerja sama itu akan memberikan kemudahan untuk RSUD Bob Bazar dalam menggunakan pengelolaan dana penerimaan pembayaran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan CMS. Baik itu untuk pendanaan maupun pembiayaan.
“BSI berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor kesehatan di Indonesia. Kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk memberikan solusi perbankan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan nasabah,” kata Andre.
Menanggapi hal tersebut, Sekdakab Lampung Selatan, Thamrin menyambut baik dan sangat mendukung atas terjalinnya kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia.
Dirinya berharap, kerja sama tersebut dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan RSUD Bob Bazar Kabupaten Lampung Selatan.
“Dan melalui implementasi CMS, diharapkan proses transaksi keuangan dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Selain itu, kerja sama ini juga akan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana sehingga dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan,” kata Thamrin. (Nsy)