Kapolres Lakukan Rakor Percepatan Vaksinasi Bersama TNI dan Dinkes Lamsel di Aula Wicaksana Laghawa Polres Lamsel

Kesehatan Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN -(RAJABASANEWS.COM) –Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Vaksinasi bersama TNI dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Selatan, Rabu (6/10/2021) di Aula Gedung Wicaksana Laghawa Polres setempat.

Hadir dalam Rakor tersebut, Perwakilan dari Kodim 0421/LS Kapten ..Kepala Dinas Kesehatam Lampung Selatan Joniansyah bersama jajarannya serta para ibstansi terkait lainya.

Dalam kesempatan itu Kapolres mengatakan bahwa pokok permasalahan dalam rangka percepatan vaksinasi didaerah ini adalah adanya keterlambatan distribusi Vaksin dari pusat / Kementerian Kesehatan RI, sehingga mempengaruhi pelaksanaan percepatan vaksinasi didaerah ini.

Namun berdasarkan informasi yang baru diterimanya beberapa hari yang lalu ucap Kapolres, salah satu penyebab keterlambatan diatribusi vaksin tersebut dikarenakan pihaknya belum menggunakan Aplikasi Smile yang dikeluarkan oleh Kemenkes yang fungsinya sebagai pelaporan kegiatan vaksinasi yang telah dilakukan dan permohonan distribusi vaksin secara cepat, sedangkan yang saat ini kita masih menggunakan metode pelaporan yang biasa digunakan

” Selama ini kita masih menggunakan metode pelaporan pelaksanakan Vaksinasi yang biasa, belum menggunakan Aplikasi Smile, sehingga kecepatan pelaporan kegiatan vaksinasi belum update ”

Diharapkan dengan penggunaan Aplikasi Smile dalam pelaksanaan Vaksinasi, kita akan lebih cepat dalam pelaporan dan permohonan penambahan vaksin kepada Kemenkes RI. ” Tuturnya.

Dari data yang dihimpun lanjut Kapolres, jumlah warga masyarakat yang harus divaksin didaerah ini yakni sebanyak 774.818 orang, dan hingga saat ini baru 26% yang sudah mendapatkan vaksinasi, artinya masih tersisa 570.846 orang yang hingga saat ini belum divaksin.

Oleh karena itu kedepan dalam pendataan, petugas lebih aktif lagi dalam memberikan pelayanan vaksinasi kepada warga masyarakat, jika ditemukan NIK atau lainya tidak singkron hendaknya dibantu melalui manual, intinya bagi warga yang berhak divaksin kerjakan masalah kekurangan adiminstrasi ada Tim khusus yang membantunya, kecuali bagi warga yang dinyatakan tidak bisa divaksin berdasarkan keterangan dokter ” Tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Joniansyah, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menyiapkan 102 Tim yang siap menjalankan tugas dalam percepatan Vaksinasi, serta 36 Fasilitas yang disediakan.

Namun lagi-lagi kita masih terkendala adanya keterlambatan distribusi vaksin, namun demikian pihaknya sangat yakin bahwa target 31 Desember 2021 batas penyelesaian vaksinasi didaerah ini dapat tercapai, mengingat Sinergitas TNI-Polri dan Dinas Kesehatam di Lampung Selatan sangat baik ” Pungkasnya. (Hms/Hrn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *