DPC Partai Hanura Targetkan 7 Kursi Di DPRD Lamsel

Budaya Instansi Lampung Selatan POLITIK Sosial

LAMPUNG SELATAN – ( RAJABASANEWS.COM ) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) resmi mendaftarkan 35 bakal calon legislatif (Bacaleg) kontestan Pemilu 2024 mendatang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (14/5/2023).

Dari 35 Bacaleg yang didaftarkan, Partai Hanura Lamsel mentarget perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sebanyak 7 kursi, sehingga dapat membentuk fraksi sendiri.

Diketahui, hasil Pemilu 2019 lalu, partai Hanura hanya memiliki keterwakilan 1 orang yang duduk di kursi wakil rakyat. Sehingga Partai Hanura terpaksa harus ikut pada fraksi gabungan.

Ketua DPC Partai Hanura Lamsel, Joko Purnomo mengungkapkan, ada beberapa daerah pemilihan (Dapil) yang menurutnya potensial sehingga dapat meraih target yang ditentutkan.

“Diantaranya, Dapil 7 Katibung, Candipuro dan Way Sulan. Kemudian Dapil 5 Jati Agung, dan Dapil 1 Kalianda, Rajabasa dan Dapil Natar,” Ujarnya kepada sejumlah wartawan di media center KPU Lamsel.

Anggota DPRD Lamsel komisi IV ini juga menambahkan, dari 35 bacaleg yang di daftarkan ada lebih dari 30 persen keterwakilan perempuan. Pastinya, bacaleg di setiap Dapil telah memenuhi syarat keterwakilan calon perempuan. “Kita ada (Bacaleg perempuan, red) ada lebih dari 30 persen,” Lanjutnya.

Disisi lain, terkait masih digodoknya sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka, Partai Hanura Lamsel tetap komitmen untuk tegak lurus sesuai keputusan DPP Hanura.

“Prinsipnya, kita tegak lurus dengan pusat (DPP Hanura, red). Mau tertutup atau terbuka tentu kita perlu dukungan sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Dan kami secara internal partai Hanura tidak ada masalah disitu,” Tukasnya. (Doy/ Hrmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *