Penandatanganan kesepakatan bersama itu langsung dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dengan Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy yang berlangsung di ruang konferensi video di rumah dinas bupati setempat, Selasa (15/8/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, beserta para kepala perangkat daerah yang terkait dalam perjanjian kerja sama tersebut.
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, tujuan kesepakatan bersama tersebut adalah dalam rangka optimasi pemanfaatan aset milik PTPN VII yang berada di wilayahnya. Dalam rangka pengembangan potensi daerah di Kabupaten Lampung Selatan.
“Pada intinya kerja sama ini dilakukan untuk saling menguntungkan. Sepanjang aset tersedia dan memenuhi syarat untuk dikerjasamakan serta memberikan manfaat bagi semua pihak dalam rangka pengembangan potensi daerah di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, ada beberapa objek yang menjadi kesepakatan tersebut. Diantaranya, meliputi pengembangan potensi dibidang pariwisata dan UMKM.
“Selain itu bisa juga pengembangan potensi daerah lain yang kita sepakati bersama. Intinya kita ingin kerja sama ini saling menguntungkan buat daerah dan perusahaan,” kata Nanang.
Sementara itu, Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, lahan milik PTPN VII yang ada di Kabupaten Lampung Selatan cukup banyak dan belum tergali potensinya.
“Semoga dengan adanya kerja sama ini lahan kita bisa memberikan manfaat bagi daerah. Sehingga, diharapkan bisa membantu pendapatan asli daerah,” ujar Ryanto Wisnuardhy.
Ryanto Wisnuardhy menyatakan, pihaknya tidak membatasi kerja sama tersebut. Dalam artian, PTPN VII menyerahkan sepenuhnya bentuk kerja sama tersebut kepada daerah.
“Tidak jadi soal untuk apa saja lahan kita. Asalkan intinya bisa membawa manfaat. Mau berapapun luasannya kami persilahkan sepanjang itu tidak menyalahi aturan yang berlaku,” kata Ryanto Wisnuardhy saat diwawancarai awak media. (RLS/ Red)